Djawanews.com – Proses hukum terkait laporan Nikita Mirzani mengenai dugaan aborsi yang melibatkan putrinya, Laura Meizani alias Lolly, terus berjalan. Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa hasil visum sementara terhadap Lolly telah diterima oleh pihak penyidik.
"Untuk sementara hasil visum sudah kami dapatkan tetapi sifatnya belum keseluruhan, karena hasil laboratorium belum diserahkan kepada kami dari pihak RSCM yaitu sebagai rumah sakit yang melakukan pemeriksaan terhadap saudari LM atas pelaporan NM yang merupakan orang tua LM ke kami (Polres Jakarta Selatan)," ujar Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 24 September.
Setelah melihat hasil visum sementara, Nurma menyebutkan kalau hasilnya cukup menguatkan laporan Nikita Mirzani perihal dugaan aborsi.
"Hasil visum sementara sudah dikumpulkan oleh penyidik. Kalau (hasil visum) mengarah ke dugaan seperti yang dilaporkan oleh NM. Jadi yang divisum jelas (seperti) yang dilaporkan," tuturnya lagi.
Lebih lanjut, pihak penyidik akan segera memanggil Vadel Badjideh alias VA sebagai saksi terlapor untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah menjadwalkan terlapor yaitu saudara VA atau VAB dalam minggu ini untuk dimintai keterangan, kami juga akan memeriksa saksi terlapor," ungkapnya.
Untuk saksi dari Vadel sendiri, Nurma Dewi tidak menutup kemungkinan kalau seluruh keluarganya akan dimintai keterangan.
"Tidak menutup kemungkinan (keluarga Vadel Badjideh) akan diperiksa dan itu jelas, karena kami akan memintai keterangan dari saksi-saksi yang merupakan adalah orang-orang yang mengerti, mengetahui, dan mendengar atas kasus ini," tandasnya.