Djawanews.com – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) melarang penyanyi lagu indie sekaligus penulis buku, Fiersa Besari, untuk mendaki Gunung Rinjani. Larangan itu berlaku selama dua tahun lamanya dengan alasan Fiersa telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian yang telah ditetapkan pihak pengelola.
“Padahal dia sudah tiga kali ke Rinjani. Dia tidak boleh naik atau mendaki selama dua tahun,” ujar Kepala BTNGR Dedy Asriady, seperti dikutip pada Rabu (4/10/2020) lalu.
Meski demikian, ia menyebut bahwa Fiersa telah meminta maaf lewat sambungan telepon atas kesalahan yang telah diperbuat. Permintaan maaf juga ditujukan kepada warga Lombok dan berjanji tak mengulangi lagi.
“Mereka mengakui kesalahannya, minta maaf ke TNGR ke juga ke warga Lombok. Dia juga tidak akan mengulangi lagi kesalahannya,” kata Dedy.
Dalam akun Instagram pribadinya, Fiersa sempat mengunggah sebuah video penyesalannya lantaran telah melakukan kesalahan dalam pendakian. Ia mengaku overtime saat mendaki Rinjani pada 11 Oktober 2020 lalu.
Ia mengaki mengambil waktu pendakian selama empat hari lantaran cuaca buruk yang terjadi di gunung tersebut.
“Angin waktu itu cukup kencang. Sehingga kami tidak melanjutkan pendakian ke puncak. Saya memang salah. Padahal saya sudah booking untuk pendakian kedua. Karena overtime pada pendakian pertama. Jadi saya tetap diblacklist,” ungkap Fiersa.
“Saya minta maaf kepada semua pendaki. Hukuman yang menimpa saya ini tidak patut dicontoh. Saya siap dihujat atas hukuman ini,” tambahnya lagi.
Untuk mendapatkan kabar tentang Fiersa Besari dan berita infotainment lain, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.