Djawanews.com - Okan Cornelius melaporkan mantan istrinya Lee Sachi ke Polres Metro Depok atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Dia mengaku mendapatkan pernyataan yang tidak menyenangkan dari Lee Sachi.
Okan Cornelius merasa nama baiknya tercemar akibat pernyataan mantan istrinya di media sosial. Istrinya menggiring opini publik menjadi kurang baik.
Okan dituduh mengambil barang pribadi hingga perhiasan milik Lee Sachi yang mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Saya dituduh mengambil emas, berlian, cincin, dan tas branded milik terlapor (Lee Sachi), padahal itu tidak benar," ujar Okan.
Okan menjelaskan, bahwa perhiasan berupa cincin yang dipermasalahkan sejatinya adalah miliknya yang didapati dari hasil endors. Namun, cincin tersebut kemudian diberikan kepada Sachi Lee saat masih menjadi istri Okan.
"Seperti cincin blue safir dan total kerugian di bawah angka Rp30 juta bukan ratusan juta seperti yang dia bilang. Dan yang paling fatal kehilangan di rumah saya, seakan opini publik Okan yang mengambil," kata Okan Cornelius.
Selain itu, menurut Okan Cornelius, penyampaian mantan istrinya di media sosial dinilai tidak benar. Hal itu juga merugikan dirinya.
Selain nama baiknya yang tercemar, Okan Cornelius juga mengalami kerugian waktu karena harus meluruskan tudingan tersebut.
Okan Cornelius mengklaim bahwa peristiwa ini telah membuat dirinya tak bisa fokus menjalankan pekerjaannya. Terutama karena sangat menyita waktu.
"Jelas nama baik, pekerjaan yang seharusnya tepat waktu sekarang terlambat, pekerjaan yang seharusnya dapat selesai, ini sangat merugikan sehingga saya harus menempuh jalur hukum dan menjelaskan untuk meluruskan opini publik. Semoga ini cepat selesai," tutup Okan.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.