Djawanews.com – Nora Alexandra mendapatkan ancaman pembunuhan dari orang yang tak dikenalnya, setelah sang suami, Jerinx SID di vonis satu tahun dua bulan hukuman penjara terkait kasus ujaran kebencian IDI Kacung WHO.
Ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada Nora disampaikan melalui kolom komentar unggahan @nkr.internet.
Akun tersebut memposting sebuah berita yang menyampaikan vonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar terhadap penabuh drum grub band Superman Is Dead (SID) tersebut.
“Turut berduka cita, salah satu menteri kita ditahan di negara sebelah,” bunyi caption akun @nkr.internet.
Dalam unggahan itu, terdapat akun @paharto1 yang mengancam pembunuhan terhadap Nora Alexandra usai menjawab pertanyaan warganet di kolom komentar soal bagaimana nasinya setelah putusan sidang itu.
“Bininya gue bunuh,” komentar akun @paharto1.
Merasa dirinya diancam, Nora tak tinggal diam. Dia berjanji akan melaporkan akun tersebut ke aparat kepolisian.
“Oke silakan bunuh saya jika bener mampu membunuh, sampai jumpa di Polda,” balas Nora.
Nora nampaknya tak hanya memberikan ‘gertak sambal’. Dia akan mencari kemanapun akun tersebut setelah mengancam akan membunuhnya.
“Saya gak main2 dgn statement anda yg mengancam saya, saya akan laporkan anda sebab sudah berani mengancam saya lihat saja dalam waktu dekat, mau sembunyi di akun palsu akan ketemu dmanapun kau berada,” kata Nora Alexandra menandaskan.
Simak perkembangan informasi terkini seputar selebriti hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.