Djawanews.com – Pasca dituntut enam bulan penjara atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief dengan ketentuan tidak harus menjalani pidana, Nikita Mirzani akhirnya dapat bernapas lega karena pada lanjutan sidang putusan yang diselenggarakan Rabu (15/7/2020) dirinya telah terbebas dari tuntutan dan vonis hakim tersebut.
Kabar gembira itu pun diungkap Nikita melalui laman Instagram pribadinya.
“Alhamdullilah penantian yang cukup lama. Menguras waktu dan tenaga, akhir nya hari ini Rabu tanggal 15 Juli 2020 sidang putusan sudah selesai dan Nikita Mirzani tidak masuk penjara,” tulis ibu tiga anak itu.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid pun mengungkapkan kemenangan kliennya di meja hijau tak lain dikarenakan banyaknya bukti termasuk keterangan-keterangan yang disampaikan para saksi di persidangan yang menunjukkan tidak adanya tindak penganiayaan yang dilakukan Nikita terhadap Dipo Latief.
“Nikita hanya melempar asbak ke saksi Firdiansyah. Jadi, terbukti enggak ada persoalan antara Nikita dengan saksi Dipo Latief yang melaporkan seakan-akan ada penganiayaan,” ucap Fahmi dikutip dari Kumparan.
Untuk mengetahui perkembangan dunia entertainment dan lifestyle terkini, ikuti terus rubrik Lifestyle di Djawanews.