Djawanews.com – Nikita Mirzani akhirnya dapat bernapas lega karena telah divonis bebas dari segala tuntutan dan vonis hakim terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Vonis bebas tersebut diperoleh Nikita Mirzani dalam lanjutan sidang putusan yang diselenggarakan Rabu (15/7/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabar gembira itu pun diungkap Nikita melalui laman Instagram pribadinya.
“Alhamdullilah penantian yang cukup lama. Menguras waktu dan tenaga, akhir nya hari ini Rabu tanggal 15 Juli 2020 sidang putusan sudah selesai dan Nikita Mirzani tidak masuk penjara,” tulis Nikita
Tak lupa, dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya selama menjalani proses persidangan.
“Niki ucapkan terima kasih Kepada Allah SWT . Pak Hakim dan Hakim anggota, Kepada lawyer Niki yang selalu mendampingi selama 10 tahun ini bang Fahmi & team. Bapak jaksa penuntut umum, kakak ku tercinta kak Fitri, ibu sambungku, dan teman-teman yang tidak bisa Niki sebutkan satu persatu,” lanjutnya.
Terakhir, bintang film nenek gayung ini pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada ketiga anaknya yang disebut Nikita Mirzani sebagai sumber kekuatannya.
“Yang palling special untuk ke 3 anak-anak Niki. Kalian adalah sumber kekuatan mimi. Sampai mimi bisa menjalanin semua ini dan sampe di garis akhir dengan hasil yang mengembirakan. I love you all,” tutup Nikita Mirzani.
Untuk mengetahui perkembangan dunia entertainment dan lifestyle terkini, ikuti terus rubrik Lifestyle di Djawanews.