Djawanews.com – Lagi, aktor Tio Pakusadewo diringkus pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Kini, aktor gaek tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan membenarkan soal penangkapan Tio Pakusadewo tersebut.
“Iya,” ujar Kombes Herry Heryawan seperti dikutip Djawanews dari Detik, Selasa (14/4/2020).
Kronologi penangkapan Tio Pakusadewo belum diketahui
Sementara itu, belum diketahui bagaimana kronologi penangkapan Tio Pakusadewo.
“Nanti dijelaskan oleh Kabid Humas,” ucap Herry Heryawan.
Sebelumnya, peraih Pemeran Utama Pria Terbaik Piala Citra pada tahun 1991 dan 2009 tersebut juga pernah ditangkap atas kasus kepemilikan narkoba pada 20 Desember 2018. Aktor gaek itu ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dari Tio Pakusadewo, polisi menyita cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai.
Berdasarkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, Tio Pakusadewo kemudian dibawa ke RS Selapa Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk menjalani rehabilitasi.