Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Infotainment
Kisah Johny Indo: Dari Bos Gangster hingga Pendakwah

Kisah Johny Indo: Dari Bos Gangster hingga Pendakwah

Puspita Susanti
Puspita Susanti 30 Januari 2020 at 06:23am

Aktor legendaris Yohanes Herbetus Eijkenboom atau akrab disapa Johny Indo meninggal dunia dalam usia 72 tahun di kediamannya di kawasan Tanggerang pada Minggu (26/1/2020) pukul 07.45 WIB.

Johny tutup usia karena sakit setelah terjatuh, dan sebulan sebelumnya menjalani operasi hernia.

Sebelum menjadi aktor, Johny Indo pernah sangat populer di Indonesia. Namanya tidak asing di telinga publik sebagai perampok kelas kakap di Jakarta.

Johny Indo, Bos Gangster yang Budiman

Johny Indo

Aktor Senior dan bekas bos gangster Pachinko Johny Indo (Youtube Trans 7 Official)

Saat menjadi perampok, Johny Indo pernah dijuluki sebagai ‘Robin Hood’ Indonesia. Pasalnya, ia kerap membagi-bagikan hasil rampokan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Ia dengan komplotannya bernama gangster Pachinko (Pasukan China Kota) sering merampok orang kaya asing di Indonesia. Kehidupannya sebagai perampok, terjadi pada 1970-1980.

Selama itu pula, ia telah merampok total 129 kilogram emas yang kemudian dibagikan kepada orang-orang miskin di kawasan Jakarta Utara, Selatan, sampai Timur.

Meski begitu, Johny tetap diringkus oleh aparat kepolisian pada 1979. Hakim memvonisnya dengan hukuman 14 tahun, 10 tahun karena memiliki senjata api dan empat tahun karena perampokan.

Saat mendekam di balik jeruji penjara Nusakambangan, Johny sempat kabur. Meski begitu, ia akhirnya menyerah setelah kabur selama 12 hari. Kala itu, kabar pelariannya sempat jadi pewartaan nasional.


Baca Juga:
  • Johny Indo: Memiliki Kisah Hidup Inspiratif, Film Biografinya Rilis 1987
  • Mengenang Johny Indo Muda, Bos Gangster Indonesia
  • Pachinko Johny Indo Masih Jadi Legenda Gengster Indonesia

Menjadi Aktor

Setelah dibebaskan dari Penjara, ia memutuskan untuk berhenti dari dunia kriminal. Johny kemudian mendapat tawaran untuk bermain film.

Yang menarik, film itu berkisah tentang kehidupannya sendiri, dengan judul “Johny Indo, Kisah Nyata Seorang Narapidana” yang tayang pada 1987.

Sukses di film ini, Johny beralih ke sejumlah judul lain yakni “Badai Jalanan” (1989), “Misteri Cinta” (1989), serta tiga film lain di tahun 1991 dengan judul “Ajian Ratu Laut”, “Misteri Ronggeng,” dan “Daerah Jagoan”.

Di era 1990-an, nama Johny Indo tak lagi bersinar. Ia disebut menjadi mualaf, dan naik haji pada awal tahun 2000-an.

Selanjutnya, pria kelahiran Garut 6 November 1948 ini berganti nama menjadi Umar Billah dan beraktivitas sebagai pendakwah.

Aktivitas itu ia jalani hingga akhir 2015 atau 2016. Hal tersebut dikarenakan kesehatan Johny yang menurun.

Kini, Johny Indo telah tiada, namun karya-karyanya masih akan dikenang oleh insan perfilman dan masyarakat Indonesia.

Bagikan:
#Aktor#BOS GANGSTER#Infotainment#JOHNY INDO#KISAH JOHNY INDO#Lifstyle#PENDAKWAH

Berita Terkait

    Indonesia Hadir di Cannes 2025, Perkuat Langkah Menuju Industri Film Global
    Infotainment

    Indonesia Hadir di Cannes 2025, Perkuat Langkah Menuju Industri Film Global

    Djawanews.com – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan Paviliun Indonesia dalam ajang Marché du Film 2025, pasar film terbesar dunia yang menjadi bagian dari Cannes Film Festival. Kehadiran ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Peran Aktif Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras
    Infotainment

    Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Peran Aktif Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras

    MS Hadi 06 May 2025 13:03
  • Venna Melinda soal Kedekatan Verrell Bramasta dan Fuji: Serasa Nonton Drakor
    Infotainment

    Venna Melinda soal Kedekatan Verrell Bramasta dan Fuji: Serasa Nonton Drakor

    MS Hadi 04 May 2025 11:07
  • Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari dalam Kasus Dugaan Pemerasan
    Infotainment

    Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari dalam Kasus Dugaan Pemerasan

    Djawanews.com – Masa penahanan Nikita Mirzani resmi diperpanjang selama 30 hari ke depan terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys. Informasi ini disampaikan langsung ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Krisna Mukti Ungkap Perjuangan Lunasi Utang Miliaran akibat Nyaleg
    Infotainment

    Krisna Mukti Ungkap Perjuangan Lunasi Utang Miliaran akibat Nyaleg

    MS Hadi 01 May 2025 13:07
  • Refleksi 20 Tahun Berkarya, Reza Rahadian Luncurkan Buku
    Infotainment

    Refleksi 20 Tahun Berkarya, Reza Rahadian Luncurkan Buku "Mereka Yang Pertama"

    MS Hadi 29 Apr 2025 13:02

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari dalam Kasus Dugaan Pemerasan
Infotainment

1

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Venna Melinda soal Kedekatan Verrell Bramasta dan Fuji: Serasa Nonton Drakor
Infotainment

2

Venna Melinda soal Kedekatan Verrell Bramasta dan Fuji: Serasa Nonton Drakor

Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Peran Aktif Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras
Infotainment

3

Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Peran Aktif Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras

Indonesia Hadir di Cannes 2025, Perkuat Langkah Menuju Industri Film Global
Infotainment

4

Indonesia Hadir di Cannes 2025, Perkuat Langkah Menuju Industri Film Global

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up