Djawanews.com – Kimberly Ryder membenarkan telah menerima nafkah dari mantan suaminya, Edward Akbar. Kimberly mengungkapkan bahwa nafkah sebesar Rp6 juta per bulan telah diberikan secara rutin sejak Januari, sesuai dengan keputusan hakim.
Terkait apakah nafkah itu cukup, ia mengatakan akan menambah sendiri jika ada kebutuhan di luar jumlah yang diberikan tersebut.
"Iya (Nafkah Rp6 juta dikirim rutin). Iya biasa lah kalau ada di luar itu ya aku yang nambahin," kata Kimberly Ryder di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 17 Maret.
Meskipun jumlah tersebut terbatas, Kimberly memilih untuk menerimanya dengan ikhlas dan mensyukuri apa yang ada.
"Ya dicukupin aja lah ya mau gimana lagi dari hakim memang sudah memutuskan untuk segitu aja dari dia ya segitu lah kita syukuri aja," tutur Kimberly Ryder.
Ia pun kembali menegaskan bahwa keputusan hakim telah menetapkan jumlah tersebut, sehingga tidak ada yang bisa diubah.
"Dari hakim memang sudah memutuskan segitu aja dari dia, ya dia kasihnya segitu doang ya sudahlah, kita syukuri aja," ungkap Kimberly Ryder.