Djawanews.com - Millen Cyrus harus berurusan kembali dengan pihak kepolisian. Ini adalah kali kedua dirinya berurusan terkait narkoba.
Kali ini, Millen Cyrus diketahui positif mengonsumsi benzo.
Mengetahui hal itu, keluarga mengaku sama sekali tak kaget. Mereka sudah tahu bahwa Millen Cyrus akan terjaring lagi pihak kepolisian.
"Keluarga semuanya sudah tahu kok pas ini (ditangkap lagi), keluarga sih nggak kaget kan keluarga tahu kalau dia konsumsi ini," jelas Globantara, kakak Millen Cyrus.
Sang kakak mengatakan, keluarga mengaku tidak kaget dengan penangkapan ini. Karena obat penenang yang konsumsi Millen Cyrus adalah resep dokter yang didapatkannya setelah rehabilitasi.
"Kan yang kemarin itu ibaratnya memang dia begitu ya, kalau sekarang posisinya dia nggak salah kan," jelas sang kakak lagi.
Keluarga juga mengatakan sangat yakin karena Millen Cyrus tidak bersalah dan bisa bebas secepatnya. Karena resep obat yang digunakan Millen adalah dari dokter.
"Ya kan ini Millen ibaratnya sudah punya pegangan ya (resep dokter) cuma memang ada kandungan di resep obatnya itu," jelas Globantara.
Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan di Brotherhood Cafe di kawasan Jakarta Selatan pada Sabtu (27/2/2021) malam. Millen Cyrus terbukti menggunakan psikotropika dari hasil pemeriksaan urinenya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai penangkapan mengatakan, ia dan jajaran kepolisian memang tengah menjalankan patroli protokol kesehatan.
Saat itu Mukti Juharsa memeriksa salah satu cafe yang dari luar terlihat tutup dan gelap. Saat diperiksa lagi, rupanya cafe tersebut memiliki pintu samping sebagai salah satu akses masuk pengunjung.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.