Djawanews.com – Kasus video mesum Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) tak hanya menghiasi lini masa media nasional, namun juga jadi bahan pemberitaan media asing.
The Sun—media massa asal Inggris memberitakan kasus tersebut setelah Gisel dan MYD ditetapkan menjadi tersangka.
Mereka memuat pemberitaan tentang Gisel dengan tajuk “HARSH JUSTICE Singer facing jail after her sex tape was stolen from her phone and leaked online in Indonesia” (Keadilan yang kejam, seorang penyanyi dan aktris menghadapi tuntutan penjara usai video seksnya dicuri dari ponsel dan bocor online di Indonesia).
The Sun menuliskan, Gisel dalam video mesum yang berdurasi 19 detik itu menjadi viral pada bulan November.
Sekarang, dia dijerat Undang-Undang Anti Pornografi yang kontroversial di Indonesia. Video seks tersebut direkam di sebuah kamar hotel di provinsi Sumatera Utara, pada 2017.
Selang dua hari setelah diunggah, seorang pengacara melaporkan kasus tersebut ke kepolisian setempat. Dalam laporannya, kasus video syur Gisella Anastasia harus diselediki untuk mengentikan penyebaran konten porno di media sosial.
The Sun juga menyebut, video mesum Gisel MYD sudah diakses lebih dari juataan orang di Indonesia.
The Sun juga mewartakan, pemeran pria dalam video mesum tersebut yakni Michael Yukinobu Defretes alias Nobu. Mereka mengaku sebagai pasangan yang terlibat dalam video seks tersebut.
Video yang direkam dari ponsel Gisel yang hilang, kemudian di-upload secara online oleh orang lain.
Kepolisian setempat juga menyampaikan dua pria sedang diselidiki soal penyebaran video seks tersebut.
“Masyarakat Indonesia dilarang oleh undang-undang untuk tampil sebagai model atau obyek dalam konten pornografi apapun,” bunyi pemberitaan The Sun.
Simak perkembangan informasi terkini seputar selebriti hanya di Warta Harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.