Djawanews.com – Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet dibekuk polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Iyut Bing Slamet yang juga adik kandung Adi Bing Slamet ini diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020) malam.
Penangkapan Iyut Bing Slamet dikonfirmasi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani.
“Iya benar. Tim Satres Narkoba mengamankan seseorang berinial IBS terkait narkoba. Yang bersangkutan mengaku adalah mantan artis cilik,” ujar Wadi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020), melansir Detik.
Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti sabu beserta alat isapnya.
“Kami mengamankan barang bukti berupa alat pakai narkoba dan paperclip diduga berisi sabu,” terang Wadi.
Ketika dites urine, Iyut Bing Slamet dinyatakan positif narkoba dan masih terus diperiksa di kantor polisi.
“Hasil tes urinenya positif. Ke depannya IBS masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman atas penangkapan ini,” kata Wadi menerangkan.
Simak perkembangan informasi terkini seputar selebriti hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.