Djawanews.com – Kasus prostitusi artis seperti yang menimpa artis FTV Hana Hanifah bukan hal baru lagi bagi penulis buku Jakarta Undercover, Moammar Emka. Dia bahkan menyebut ada beberapa kelas yang dibagi berdasarkan tarif kencan prostitusi artis.
“menengah ke bawah kelas C, kurang dari Rp 50 juta, kelas menengah, secara banderol di atas Rp 50 juta,” ujar Moammar Emka melansir Kompas TV, Rabu (15/7/2020).
Sementara untuk tarif kencan prostitusi artis kelas A dikatakan Moammar bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
“Kelas atas itu tidak ada nominal pasti. Bisa ratusan hingga miliaran rupiah,” ucap Moammar.
Dia menyebut, tarif itu bisa didasarkan seberapa populer artis yang akan diajak kencan.
“Ada standar populatiras, masuknya ke selebriti kurang terkenal,” terang Moammar.
Kendati demikian, Moammar Emka tidak menyebut nama-nama artis populer Tanah Air yang terlibat kasus prostitusi artis. Dia juga tidak mengungkapkan jumlah mereka yang terlibat.
“Saya enggak berani nyebut. Ya lebih dari satu dan beberapa,” ujar Moammar
Kasus prostitusi yang melibatkan para artis sebenarnya bukan menjadi hal baru. Sebelum Hana Hanifah yang tersandung kasus prostitusi online, ada nama Vanessa Angel.
Vanessa pernah ditangkap bersama seorang pria hidung belang pada Januari 2019 silam di Surabaya. Kala itu, Vanessa Angel disebut menerima upah hingga Rp 80 juta untuk sekali kencan dengannya.