Djawanews.com – Hakim Pengadilan California menolak gugatan cover album Nevermind milik Nirvana yang dibuat Spencer Elden.
Menurut Hakim, kuasa hukum Elden tidak mengajukan oposisi sampai waktu yang ditentukan. Mereka diberi waktu sampai 13 Januari 2022 untuk mengumpulkan berkas yang dibutuhkan.
Pihak Spencer Elden akan menggunakan waktu untuk memenuhi persyaratan. “Kami yakin Spencer Elden akan diberi izin untuk melanjutkan kasus,” kata Robert Lewis selaku kuasa hukum Elden pada Rabu, 5 Januari.
Pada Agustus lalu, Spencer Elden menggugat Nirvana terkait cover album Nevermind yang dirilis pada tahun 1991. Sosok bayi yang ada dalam foto tersebut adalah Spencer Elden sendiri.
Dalam laporannya, Spencer Elden menganggap mereka melakukan eksploitasi anak di bawah umur. Alhasil ia mengaku mengalami kerugian sepanjang hidup karena foto tersebut.
Padahal beberapa tahun lalu, Spencer gemar mereka ulang pose tersebut bahkan membuat tato bertuliskan Nevermind di bagian dada.
Elden pun menggugat anggota Nirvana: Dave Grohl dan Krist Novoselic, fotografer album Kirk Weedle, desainer Robert Fisher, dan juga label rekaman Universal Music dan Geffen Records. Elden menggugat sebesar 150 ribu dolar.
Foto itu diambil oleh Weddle yang merupakan teman baik ayah Spencer Elden. Fotonya dilakukan saat keluarga Elden sedang menggelar pesta.
Orangtua Spencer Elden mendapat bayaran 200 dollar untuk foto itu. Hingga saat ini, cover album itu menjadi potret ikonik karya Nirvana.