Djawanews.com—Dituduh telah menghina marga Latuconsina, Andrew Taulany dan Rina Nose diproses hukum. Hal tersebut dilaporkan oleh Ruswan Latuconsina atas kasus pencemaran nama baik pada Senin (18/5/2020).
Alasan Andrew Taulany dan Rina Nose Diproses Hukum Meski Dimaafkan Prilly
Beredar di media sosial potongan video saat Andrew Taulany dan Rina Nose membuat plesetan di acara Net TV yang membawa nama Prilly Latuconsina dan dianggap telah melecehkan marga Latuconsina.
Meskipun keduan telah meminta maaf kepada Prilly dan sudah dimaafkan, namun menurut Ruswan, masalahnya bukan hanya terbatas pada Prilly tetapi menyangkut seluruh orang yang tersangkut dalanm marga Latuconsina.
“Persoalan Latuconsina bukan Prilly-nya, tapi semua orang yang memakai marga Latuconsina. Dan kita punya raja, kita punya tatanan adat itu tersendiri,” tutur Ruswan Latuconsina saat dihubungi melalui telepon.
Ruswan mengaku bahwa ia mewakili seluruh keluarga besar Latuconsina yang sudah satu suara untuk memasukkan laporan tersebut.
“Saya prinsipal juga advokat mewakili keluarga Latuconsina Maluku. Iya dari pihak keluarga dari Ambon juga semua sudah satu suara untuk melaporkan yang bersangkutan,” ujarnya lagi.
Bagi Ruswan masalahnya sudah jelas dan dengan bukti yang kuat yakni potongan video plesetan yang dilakukan Andrew dan Rina. Saat ini laporan tersebut tercatat dengan nomor TBL/2880/V/YAN25/2020/SPKTPMJ.
“Kita punya rekaman video penghinaan itu dan itu sangat jelas, dan kita punya saksi dua orang yang menonton dan menyaksikan itu video kan,” ujarnya.
“(Prosesnya sejauh apa) kita menunggu pihak penyidik untuk dimintai keterangan pelapor dan saksi kan, setelah itu baru dipanggil pihak terlapornya,” katanya.
Ikuti juga info-info terbaru dan menarik lainnya dari selebriti tanah air dan mancanegara yang dibahas Djawanews di sini.