Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Infotainment
Dikirimi Surat Panggilan Pengadilan Raffi Ahmad akan Disidang 27 Januari
Raffi Ahmad (cnnindonesia.com)

Dikirimi Surat Panggilan Pengadilan Raffi Ahmad akan Disidang 27 Januari

Puspita Susanti
Puspita Susanti 20 Januari 2021 at 12:48pm

Djawanews.com - Hadir ke acara pesta ulang tahun teman tentu menyenangkan. Namun, kedatangan Raffi Ahmad ke pesta ulang tahun Ricardo Gelael ternyata berbuntut panjang.

Seperti diketahui sebelumnya, Raffi datang ke pesta ulang tahun itu persis setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Tapi dalam foto yang beredar, Raffi mendapat sorotan tajam dari publik.

Raffi dianggap telah melanggar protokol kesehatan. Kini, bahkan ada pihak yang menggugat Raffi Ahmad secara perdata karena kasus pelanggaran tersebut.

Raffi Ahmad digugat secara perdata oleh advokat David Tobing di Pengadilan Negeri depok. David menilai apa yang dilakukan Raffi usai disuntik vaksin Covid-19 telah melanggar protokol kesehatan.

Sidang perdana Raffi Ahmad terkait gugatan itu akan digelar pada 27 Januari mendatang. Pihak pengadilan pun sudah mengirimkan surat panggilan kepadanya.

"Jadi setelah majelis hakim mengeluarkan penetapan hari sidang, kemudian memerintahkan jurusita pengadilan untuk melakukan panggilan kepada para pihak," jelas Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto, dikutip dari Detik.com.

Meski begitu, Nanang belum bisa memastikan apakah Raffi sudah menerima surat panggilan itu atau belum.

Saat sidang, pihak tergugat yakni Raffi Ahmad, dan tergugat yakni David Tobing, diharapkan hadir ke pengadilan.

David Tobing menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok pada 15 Januari 2021. Penggugat menduga Raffi telah melanggar aturan protokol kesehatan dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga:
  • Ulang Tahun ke-38, Raffi Ahmad Ungkap Ingin Dalami Ilmu Agama di Mesir
  • Punya Harta Rp1 Triliun, Raffi Ahmad Pastikan Hasil Kerja Keras Puluhan Tahun
  • Raffi Ahmad Memiliki Total Kekayaan Rp1,033 Triliun, Ini Rincian Lengkapnya

Selain itu, Raffi diduga telah melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam gugatannya, David ingin Raffi tak meninggalkan rumah selama satu bulan atau 30 hari sejak penyuntikan vaksin Covid-19 yang kedua diberikan kepadanya.

Raffi Ahmad pun juga diminta harus meminta maaf di tujuh koran, masing-masing setengah halaman. Termasuk di tujuh stasiun televisi.

Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.

Bagikan:
#raffi ahmad#gugatan perdata#david tobing#Protokol kesehatan#VAKSIN COVID-19#pesta ulang tahun#Infotainment

Berita Terkait

    Film “Warkop DKI Kartun” Hadirkan Aksi Kocak Dono, Kasino, Indro dalam Format Animasi
    Infotainment

    Film “Warkop DKI Kartun” Hadirkan Aksi Kocak Dono, Kasino, Indro dalam Format Animasi

    Djawanews.com – Falcon Pictures menghidupkan kembali trio komedi legendaris Warkop DKI melalui film animasi "Warkop DKI Kartun". Film ini tak hanya membangkitkan nostalgia bagi generasi lama, tetapi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bobot Tubuhnya Jadi Tantangan Aliando Syarief saat Adegan Aksi di Film 'Narik Sukmo'
    Infotainment

    Bobot Tubuhnya Jadi Tantangan Aliando Syarief saat Adegan Aksi di Film 'Narik Sukmo'

    MS Hadi 28 Jun 2025 18:04
  • Mulai Dijual 30 Juni! Ini Daftar Harga Tiket Konser JUMBO 2025
    Infotainment

    Mulai Dijual 30 Juni! Ini Daftar Harga Tiket Konser JUMBO 2025

    MS Hadi 27 Jun 2025 18:05
  • JUMBO Bakal Gelar Konser di Beach City International Stadium, Hadirkan Sederet Musisi
    Infotainment

    JUMBO Bakal Gelar Konser di Beach City International Stadium, Hadirkan Sederet Musisi

    Djawanews.com – Menyusul kesuksesan film JUMBO sebagai film Indonesia terlaris sepanjang masa dengan 10 juta penonton, Visinema Studios bersama Antara Suara akan menggelar konser bertajuk JUMBO: Keajaiban Musik ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Dimas Anggara Akhirnya Minta Maaf ke Kiesha Alvaro, Pasha Ungu: Terima Kasih Sudah Menyadari Kekeliruannya
    Infotainment

    Dimas Anggara Akhirnya Minta Maaf ke Kiesha Alvaro, Pasha Ungu: Terima Kasih Sudah Menyadari Kekeliruannya

    MS Hadi 25 Jun 2025 17:03
  • Sidang Dugaan Pengancaman Reza Gladys, Nikita Mirzani Bantah Dakwaan JPU: Ini Halusinasi
    Infotainment

    Sidang Dugaan Pengancaman Reza Gladys, Nikita Mirzani Bantah Dakwaan JPU: Ini Halusinasi

    MS Hadi 24 Jun 2025 17:15

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Sidang Dugaan Pengancaman Reza Gladys, Nikita Mirzani Bantah Dakwaan JPU: Ini Halusinasi
Infotainment

1

Sidang Dugaan Pengancaman Reza Gladys, Nikita Mirzani Bantah Dakwaan JPU: Ini Halusinasi

Dimas Anggara Akhirnya Minta Maaf ke Kiesha Alvaro, Pasha Ungu: Terima Kasih Sudah Menyadari Kekeliruannya
Infotainment

2

Dimas Anggara Akhirnya Minta Maaf ke Kiesha Alvaro, Pasha Ungu: Terima Kasih Sudah Menyadari Kekeliruannya

JUMBO Bakal Gelar Konser di Beach City International Stadium, Hadirkan Sederet Musisi
Infotainment

3

JUMBO Bakal Gelar Konser di Beach City International Stadium, Hadirkan Sederet Musisi

Mulai Dijual 30 Juni! Ini Daftar Harga Tiket Konser JUMBO 2025
Infotainment

4

Mulai Dijual 30 Juni! Ini Daftar Harga Tiket Konser JUMBO 2025

Bobot Tubuhnya Jadi Tantangan Aliando Syarief saat Adegan Aksi di Film 'Narik Sukmo'
Infotainment

5

Bobot Tubuhnya Jadi Tantangan Aliando Syarief saat Adegan Aksi di Film 'Narik Sukmo'

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up