Djawanews.com – Artis Ria Ricis mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan pemerasan yang dialaminya. Ia mengaku diancam foto dan video pribadinya akan disebarluaskan jika tidak mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku.
"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 10 Juni.
Ade Ary menjelaskan Ria Ricis mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Jeki. Pelaku meminta uang sebesar Rp300 juta.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial. Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta," ujarnya.
Dalam melakukan aksinya, Jeki mencantumkan nomor rekeningnya. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut kasus ini masih didalami penyidik.