Djawanews.com – Keluarga Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga mensomasi Denny Sumargo. Mengetahui pemberitaan itu, pengacara Venna Melinda, Hotman Paris langsung pasang badan dan siap membantu Denny Sumargo secara gratis.
Melalui Instagram pribadinya, Hotman Paris menyinggung soal kasus Denny Sumargo yang disomasi oleh pihak keluarga Venna Melinda. Menurutnya, menyebarkan video Ferry Irawan menangis-nangis bukanlah kasus pencemaran nama baik.
"Sehubungan dengan berita viral, adanya oknum yang mensomasi seseorang karena mem-posting dalam medsos nangis-nangis yang minta maaf, saya mau kasih pencerahan hukum," ujar Hotman Paris, dikutip dari Instagram-nya pada Jumat 21 Januari.
"Memposting sesuatu fakta kenyataan, apalagi hanya sekedar menangis dan meminta maaf bukanlah pencemaran nama baik," tambahnya.
Pengacara berusia 63 tahun ini menegaskan bahwa somasi itu harus berdasarkan ketentuan hukum dan tidak asal bicara saja.
"Baca SK bersama antara Kapolri, jaksa agung, dan menteri Menkominfo, yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU ITE," katanya.
"Jadi, mem-posting sesuatu kenyataan yang bukan berita asusila, bukanlah pencemaran nama baik," tambahnya.
Menurutnya, video permintaan maaf Ferry Irawan harusnya membuat publik simpatik.
"Misalnya saya menangis-nangis, minta maaf kepada istriku atas perbuatanku. Lalu, di posting sama siapapun, itu bukan pencemaran nama baik. Justru itu meningkatkan nama dari orang tersebut, karena mau minta maaf," imbuhnya.
Hotman Paris meminta bintang film 5 CM ini tidak perlu khawatir. Bahkan, Hotman siap menjadi kuasa hukum Denny Sumargo tanpa dibayar sepeser pun alias gratis.
"Jadi orang-orang yang disomasi, nggak usah khawatir. Kalau terlalu khawatir, datang ke gue. Gue bantu lu menghadapi, gratis. Nggak usah khawatir yang pansos-pansos, lawan!" katanya.