Djawanews.com - Kasus Dinar Candy yang berbikini di pinggir jalan memasuki babak baru. Kasus yang viral itu secara tak terduga berujung damai.
Seperti diketahui, DJ Dinar Candy sempat membuat heboh media sosial lewat aksinya memakai bikini di pinggir jalan. Ia membawa papan berisi protes atas perpanjangan PPKM waktu itu.
Aksinya kala itu direkam dan diunggah ke akun Instagram-nya. Atas aksinya itu, polisi menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka.
Meski sudah menjadi tersangka, polisi tidak menahan Dinar Candy. Sang DJ hanya diwajibkan untuk wajib lapor satu minggu dua kali ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kini, kedua belah pihak menyatakan damai. Pelapor pun bersedia mencabut laporannya. Hal ini diungkapkan langsung oleh Dinar Candy.
Sepakat Berdamai
Dinar menyebut dirinya dan pelapor, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi), sudah sepakat berdamai.
"Kali ini bersama SEMI, Serikat Muslim Indonesia yang kasus kemarin kita damai ya kakak dan kakak-kakak bersedia mencabut laporan dengan syarat yang kakak ajukan," kata Dinar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 September 2021.
Direktur LBH PB Semmi, Gurun Arisastra menyebut pihaknya sudah mencabut laporan polisi yang pernah dibuat di Polda Metro Jaya. Pihaknya juga akan menyampaikan kabar perdamaian ini ke pihak Polres Jaksel.
Meski begitu, perdamaian ini memiliki beberapa syarat. Pihak Gurun Arisastra meminta beberapa hal ke Dinar agar perdamaian kasus ini bisa diwujudkan.
"Perdamaian ini ada pertimbangan. Dinar sudah ketemu saya tidak satu kali, berkali-kali Dinar menghadap kami dan kami melakukan perdamaian ini dengan beberapa poin yang Dinar harus sepakati, yakni Dinar tidak mengulangi perbuatannya kembali, lalu Dinar bersedia memperbaiki dirinya," beber Gurun.