Djawanews.com – Setelah 1x24 jam menjalani pemeriksaan, kepolisian memutuskan untuk memulangkan Dinar Candy dini hari tadi.
Dinar Candy meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan, Jl Wijaya I, Jakarta Selatan pada Jumat (6/8/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.
Dalam video yang merekam kepulangannya tersebut, terlihat penampilan Dinar Candy sangat berbeda dengan biasanya.
Mengenakan hijab warna hitam dan sweater hoodie warna putih, Dinar Candy ditemani 2 orang Polwan keluar dari ruang pemeriksaan.
Karena aksi berbikini di pinggir jalan tolak perpanjangan PPKM yang dilakukannya, kepolisian menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka. Namun di kasus ini Dinar Candy tidak ditahan.
"Sementara tidak dilalukan penahanan, tapi sudah ditetapkan tersangka. Ya pasti wajib lapor," ujar Kaolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Kamis (5/8) kemarin.