Djawanews.com – Seorang perempuan penyanyi dangdut berinisial VU teah ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Diketahui pelantun lagu dangdut tersebut terjerat kasus dugaan narkoba.
“Iya benar,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar saat dikonfirmasi, Senin, 10 Januari.
Akbar belum menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan terhadap penyanyi dangdut tersebut. Dia juga belum memaparkan kronologi penangkapan serta barang bukti yang ditemukan.
“Nanti siang saja ke Polres,” ucap Akbar.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga mengungkapkan bahwa penyanyi dangdut tersebut berinisial VU.
“Inisial VU, cewek,” ujar Budhi.
Saat ini, penyanyi dangdut tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Penangkapan ini kembali menambah daftar panjang publik figur yang terjerat kasus hukum terkait penyalahgunaan narkotika.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.