Djawanews.com - Bambang Pamungkas digugat oleh Amalia Fujiawati yang belakangan diketahui adalah mantan istri sirinya. Dalam gugatan itu, Amalia Fujiawati menggugat asal-usul dan nafkah anak.
Bambang Pamungkas diminta untuk mengesahkan anaknya dari Amalia yang lahir pada 2019 lalu. Selain itu, Amalia juga meminta agar anak yang kini masih dikandungnya pun turut disahkan di mata hukum oleh mantan kapten Timnas Indonesia itu.
Sebelumnya diketahui pernikahan tersebut terjadi pada 2018. Kemudian Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiwati berpisah dua tahun setelahnya.
Usai berpisah, Amalia mengakui dirinya dan Bambang Pamungkas sudah tak saling komunikasi lagi. Namun, dia mengatakan Bambang Pamungkas masih memberikan nafkah hingga saat ini.
"Materi masih memberikan sampai sekarang. Kalau ada pengurangan dari biasanya karena COVID-19 juga jadi pemasukan ada penurunan," ujar Ali Nurdin selaku kuasa hukum Amalia Fujiawati.
"Tapi masih membiayai, cuma bukan masalah semua dibiayai. Ada hal lain yang diperhitungkan," sambung Ali.
Selain perihal nafkah, Ali Nurdin ingin kedua anak Amalia Fujiawati diakui sebagai anak Bambang Pamungkas.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.