Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Infotainment
Ayu Aulia Tak Terima Aksinya Disebut Rekayasa: Mana Ada Sih Orang Bunuh Diri Settingan
Ayu Aulia (Instagra/@ayuaulia5252)

Ayu Aulia Tak Terima Aksinya Disebut Rekayasa: Mana Ada Sih Orang Bunuh Diri Settingan

MS Hadi
MS Hadi 11 Maret 2022 at 02:24pm

Djawanews.com – Nama selebgram Ayu Aulia belum lama ini menjadi sorotan publik lantaran aksi percobaan bunuh diri yang dilakukannya pada Selasa 22 Februari lalu. Namun, aksi itu disebut hanyalah sebuah rekayasa oleh kakak angkat Ayu Aulia sendiri yakni Ade Ratna Sari.

Menanggapi tudingan tersebut, Ayu Aulia pun melaporkan Ade atas tuduhan pencemaran nama baik. Sementara, dari pihak Ade sendiri juga melaporkan Ayu atas dugaan kekerasan yang dilakukannya.

Ayu Aulia juga mengungkapkan, percobaan bunuh diri yang dilakukannya bukanlah sebuah rekayasa belaka. Ayu Aulia mengatakan, untuk tuduhan rekayasa percobaan bunuh diri itu akan terjawab sendiri. Wanita yang pernah dekat dengan Zikri Daulay ini juga menambahkan, tidak mungkin ada seseorang yang mau bunuh diri tapi hanya pura-pura.

“Kalau itu kayaknya nanti bakal terjawab sendiri ya, maksudku mana ada sih orang mau bunuh diri settingan kan dablek aja, yah bisa dinilai aja sih, mana yang selama ini berkoar-koar mana yang diem saja,” ucap Ayu dalam video yang diunggah di YouTube channel Warkop Jurnalis.

Baca Juga:
  • Terungkap! Selebgram Ayu Aulia Tulis Wasiat sebelum Hendak Bunuh Diri, Sebut Aborsi dan Seorang Pria

Ayu Aulia sendiri juga telah menyiapkan barang-barang bukti atas pencemaran yang dilakukan oleh pihak Ade. Kuasa hukum Ayu Aulia, Herdiyan Saksono mengatakan, pihaknya melaporkan Ade terkait pasal 310 dan 311 KUHP jucto Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

"Sekarang kami mau BAP atas laporan kemarin. Ini atas laporan kita pasal 310 dan 311 KUHP jucto Pasal 27 ayat (3) UU ITE," kata Herdiyan Saksono.

Herdiyan mengatakan, pihak Ayu telah mengumpulkan bukti-bukti media maupun tangkapan layar dan status yang telah diposting oleh Ade. Namun, ia mengungkapkan, kebenaran mengenai bukti tersebut diserahkan sepenuhnya oleh pihak penyidik.

"Bawa barang-barang bukti. Ya sesuai dengan yang kita laporkan dari awal itu, bukti-bukti screenshot status yang kami sudah siapkan," jelasnya.

Herdiyan juga menambahkan, terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Ade, Ayu sendiri benar-benar menyerahkan kepada pihak yang berwajib. Ia juga mengatakan, jika laporan itu palsu pasti akan diusut oleh pihak yang berwajib.

“Menurut saya itu kita serahkan saja ke pihak yang berwajib, kita menghormati hukum Polres Jakarta Selatan untuk menyelesaikan sebaik-baiknya,” tutur Herdiyan.

“Karena kenapa? Kalau bikin laporan palsu pasti akan masuk sendiri,” imbuhnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#selebgram#selebgram bunuh diri#Percobaan Bunuh Diri#Herdiyan Saksono#Ade Ratna Sari#Ayu Aulia

Berita Terkait

    Rieke Diah Pitaloka Comeback Akting Lewat ke 'Agen +62' setelah 15 Tahun Vakum
    Infotainment

    Rieke Diah Pitaloka Comeback Akting Lewat ke 'Agen +62' setelah 15 Tahun Vakum

    Djawanews.com – Artis sekaligus anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka siap kembali menghibur penikmat film tanah air melalui komedi aksi Agen +62 produksi Wahana Kreator. Ini ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Ibnu Jamil Ungkap Dapat Banyak Hal dari Basket, dari Pembentukan Karakter hingga Beasiswa
    Infotainment

    Ibnu Jamil Ungkap Dapat Banyak Hal dari Basket, dari Pembentukan Karakter hingga Beasiswa

    MS Hadi 06 Jun 2025 19:08
  • Mawar de Jongh Isi Soundtrack Sekaligus Jadi Pemain dalam Film Tinggal Meninggal
    Infotainment

    Mawar de Jongh Isi Soundtrack Sekaligus Jadi Pemain dalam Film Tinggal Meninggal

    MS Hadi 05 Jun 2025 13:14
  • Kejati DKI Jakarta Nyatakan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Sudah P21
    Infotainment

    Kejati DKI Jakarta Nyatakan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Sudah P21

    Djawanews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara dugaan pemerasan dan pengancaman yang menyeret nama Nikita Mirzani dan asistenya, Mail Syahputra terhadap Reza Gladys telah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Ryan Adriandhy Tulis Pesan Ini setelah Jumbo Jadi Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa
    Infotainment

    Ryan Adriandhy Tulis Pesan Ini setelah Jumbo Jadi Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa

    MS Hadi 02 Jun 2025 13:10
  • HBO Umumkan Tiga Pemeran Utama Serial Harry Potter
    Infotainment

    HBO Umumkan Tiga Pemeran Utama Serial Harry Potter

    MS Hadi 01 Jun 2025 19:07

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Ryan Adriandhy Tulis Pesan Ini setelah Jumbo Jadi Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa
Infotainment

1

Ryan Adriandhy Tulis Pesan Ini setelah Jumbo Jadi Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa

HBO Umumkan Tiga Pemeran Utama Serial Harry Potter
Infotainment

2

HBO Umumkan Tiga Pemeran Utama Serial Harry Potter

Kejati DKI Jakarta Nyatakan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Sudah P21
Infotainment

3

Kejati DKI Jakarta Nyatakan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Sudah P21

Mawar de Jongh Isi Soundtrack Sekaligus Jadi Pemain dalam Film Tinggal Meninggal
Infotainment

4

Mawar de Jongh Isi Soundtrack Sekaligus Jadi Pemain dalam Film Tinggal Meninggal

Ibnu Jamil Ungkap Dapat Banyak Hal dari Basket, dari Pembentukan Karakter hingga Beasiswa
Infotainment

5

Ibnu Jamil Ungkap Dapat Banyak Hal dari Basket, dari Pembentukan Karakter hingga Beasiswa

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up