Djawanews.com – Nama Hana Hanifah menjadi sorotan lantaran disebut sebagai artis FTV berinisial HH yang diciduk polisi terkait dugaan kasus prostitusi.
Kabar penangkapan HH diungkapkan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko. Dia mengatakan bahwa pihaknya sedang meminta keterangan dari yang bersangkutan, setelah dilakukan penangkapan.
“Yang bersangkutan diamankan di sebuah hotel di Medan,” ujar Riko kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Penangkapan HH dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait adanya mucikari yang menjajakan artis-artis ibu kota di Kota Medan.
Riko menyebut, sang mucikari menerbangkan HH dari Jakarta ke Medan pada Minggu (12/7/2020), dan diinapkan di salah satu hotel di kota tersebut.
Saat dilakukan penggerebekan, HH tampak sedang bersama seorang pria yang diduga merupakan kliennya.
Sementara itu, pengacara Machi Ahmad yang merupakan rekan HH mengatakan bahwa kasus prostitusi yang ditujukan kepada HH tidaklah benar.
“Saya sudah paham apa yang saat ini menimpa saudara HH. Prinsipnya, saya personal sebagai rekannya, akan mensupport HH dan meyakini apa yang ditudingkan sesuai pemberitaan yang cukup heboh pagi ini adalah tidak benar adanya,” ujar Machi.
Machi Achmad sendiri mengaku bahwa dirinya belum diberikan kuasa untuk menangani kasus ini.
“Saya belum menerima kuasa resmi untuk itu sehingga saya belum bisa memberikan statement apapun apa lagi yang menyangkut dengan materi perkaranya,” ucap Machi.
“Akan tetapi, ketika saatnya saya telah resmi mendapatkan kuasa dari HH, maka saya pastikan akan update perkembangannya ke rekan-rekan media,” tambah Machi.