Djawanews.com – Ria Ricis hadir dalam sidang kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia mengatakan kehadirannya untuk memberikan keterangan terakhir sebagai saksi terkait kasus yang menimpa dirinya itu.
"Hari ini saya sidang terakhir pemeriksaan saksi dari saya sendiri. Saya mohon doanya semoga semuanya berjalan lancar dan dapat seadil-adilnya," kata Ria Ricis usai sidang, Kamis, 21 November.
Adik dari Oki Setiana Dewi ini mengatakan kalau mantan karyawannya ini sudah minta maaf, namun ia bersikeras hukum tetap berjalan.
"Iya dari kmrn juga udah minta maaf, istrinya juga minta maaf, ya kita maafin, cuma sambil berjalan kan," tutur Ria Ricis.
Hal ini sengaja ia lakukan agar bisa menjadi pembelajaran kedepannya untuk mantan karyawannya tersebut.
"Kalau semua perbuatan buruk minta maaf selesai gampang dong. Jadi tetap proses hukum berjalan," sambungnya.
Kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K. Siregar menegaskan bahwa pada sidang selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan membacakan dakwaan terhadap mantan karyawan kliennya tersebut.
"Untuk ricis sendiri sudah selesai jadi nanti ini dilanjutkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum untuk meminta berapa nanti tuntutan di persidangan berikutnya," ujar Hendra K. Siregar.
Ia sendiri melihat bahwa kejahatan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis ini bisa mendapatkan hukuman yang berat.
"Iya kalau dilihat dari bukti dan lain-lain dan ada pengakuan ya cukup berat lah. Tapi nanti cukup dari Jaksa ya untuk menuntut," tandasnya.