Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Infotainment
Alasan Mantan Suami Polisikan Wanda Hamidah: Masuk Pekarangan Rumah Tanpa Izin hingga Bikin Kerusakan
Wanda Hamidah (cnnindonesia.com)

Alasan Mantan Suami Polisikan Wanda Hamidah: Masuk Pekarangan Rumah Tanpa Izin hingga Bikin Kerusakan

MS Hadi
MS Hadi 18 Mei 2022 at 03:44pm

Djawanews.com – Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi ke Polres Depok pada Selasa (17/5). Daniel melaporkan Wanda karena telah memasuki pekarangan rumahnya tanpa izin.

Daniel mengatakan tindakan Wanda tersebut telah meresahkan keluarganya. Apalagi, istri Daniel, Hellua Puspoyo, baru saja melahirkan anak mereka beberapa waktu lalu.

Daniel akhirnya memutuskan untuk melaporkan mantan istrinya ke polisi atas dugaan perusakan rumah dan melontarkan kata-kata hinaan.

"Ya (memaksa masuk) dan ada kerusakan. Anak saya ini baru lahir. (Merusak psikologisnya) pasti,” ujar Daniel Patrick di Polres Depok, Jawa Barat, dikutip dari kumparan.com.

Daniel mengaku belum berkomunikasi dengan Wanda. Ia memilih menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian.

"Masih capek. Saya sudah serahkan semua ke kepolisian," ujarnya.

Baca Juga:
  • Nikita Mirzani Soal Kasus Wanda Hamidah: Bukan Lagi Pintu, Aku Rusak Muka Itu Laki Sama Istri Barunya
  • Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami, Netizen: Hidupnya Penuh Masalah, Sempatnya Nyinyirin Hidup Orang
  • Wanda Hamidah Menang! Prudential Bersedia Menanggung Biaya Operasi Anaknya

Motif Wanda Hamidah Diduga Melakukan Perusakan Rumah Mantan Suaminya

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkap motif dari insiden yang terjadi pada tanggal 15 Mei lalu. Masalah ini diduga dipicu soal pembagian hak asuh anak mereka, Malakai Ali Schuldt.

“Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada minggu malam kejadian,” ungkap Yogen di kantornya, belum lama ini.

Daniel sebetulnya sudah berusaha menemui Wanda untuk mengembalikan sang anak. Namun, keduanya memang tidak bertemu ketika itu.

“Sudah diantarkan, tapi terlapor tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor,” tutur Yogen.

“Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor,” tambahnya.

Atas laporan tersebut, Wanda dikenakan dengan sejumlah pasal. Sebab ada dugaan perusakan pada saat kejadian.

“Pasal 167, masuk ke pekarangan rumah, kemudian 406, perusakan, dengan 335 ayat 2 tentang penistaan,” ucap Yogen.

Lebih lanjut, Yogen mengaku masih belum memanggil Wanda dalam pemeriksaan itu. Pihak kepolisian saat ini baru menerima laporan dan sejumlah bukti atas persoalan itu.

“Sementara kami terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya. Proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor,” pungkasnya.

Bagikan:
#Infotainment#djawanews#Seleb#Polres Depok#Daniel Patrick Schuldt Hadi#Wanda Hamidah

Berita Terkait

    Rieke Diah Pitaloka Comeback Akting Lewat ke 'Agen +62' setelah 15 Tahun Vakum
    Infotainment

    Rieke Diah Pitaloka Comeback Akting Lewat ke 'Agen +62' setelah 15 Tahun Vakum

    Djawanews.com – Artis sekaligus anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka siap kembali menghibur penikmat film tanah air melalui komedi aksi Agen +62 produksi Wahana Kreator. Ini ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Ibnu Jamil Ungkap Dapat Banyak Hal dari Basket, dari Pembentukan Karakter hingga Beasiswa
    Infotainment

    Ibnu Jamil Ungkap Dapat Banyak Hal dari Basket, dari Pembentukan Karakter hingga Beasiswa

    MS Hadi 06 Jun 2025 19:08
  • Mawar de Jongh Isi Soundtrack Sekaligus Jadi Pemain dalam Film Tinggal Meninggal
    Infotainment

    Mawar de Jongh Isi Soundtrack Sekaligus Jadi Pemain dalam Film Tinggal Meninggal

    MS Hadi 05 Jun 2025 13:14
  • Kejati DKI Jakarta Nyatakan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Sudah P21
    Infotainment

    Kejati DKI Jakarta Nyatakan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Sudah P21

    Djawanews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara dugaan pemerasan dan pengancaman yang menyeret nama Nikita Mirzani dan asistenya, Mail Syahputra terhadap Reza Gladys telah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Ryan Adriandhy Tulis Pesan Ini setelah Jumbo Jadi Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa
    Infotainment

    Ryan Adriandhy Tulis Pesan Ini setelah Jumbo Jadi Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa

    MS Hadi 02 Jun 2025 13:10
  • HBO Umumkan Tiga Pemeran Utama Serial Harry Potter
    Infotainment

    HBO Umumkan Tiga Pemeran Utama Serial Harry Potter

    MS Hadi 01 Jun 2025 19:07

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Ryan Adriandhy Tulis Pesan Ini setelah Jumbo Jadi Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa
Infotainment

1

Ryan Adriandhy Tulis Pesan Ini setelah Jumbo Jadi Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa

Kejati DKI Jakarta Nyatakan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Sudah P21
Infotainment

2

Kejati DKI Jakarta Nyatakan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Sudah P21

Mawar de Jongh Isi Soundtrack Sekaligus Jadi Pemain dalam Film Tinggal Meninggal
Infotainment

3

Mawar de Jongh Isi Soundtrack Sekaligus Jadi Pemain dalam Film Tinggal Meninggal

Ibnu Jamil Ungkap Dapat Banyak Hal dari Basket, dari Pembentukan Karakter hingga Beasiswa
Infotainment

4

Ibnu Jamil Ungkap Dapat Banyak Hal dari Basket, dari Pembentukan Karakter hingga Beasiswa

Rieke Diah Pitaloka Comeback Akting Lewat ke 'Agen +62' setelah 15 Tahun Vakum
Infotainment

5

Rieke Diah Pitaloka Comeback Akting Lewat ke 'Agen +62' setelah 15 Tahun Vakum

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up