Indeks Berita
1 tahun yang lalu
KPU: Caleg Terpilih Wajib Mundur Jika Maju Pilkada 2024
Djawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan anggota legislatif (caleg) terpilih untuk mundur dari statusnya sebagai caleg terpilih jika ingin maju pada Pilkada Serentak 2024. Caleg terpilih wajib ....
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu
1 tahun yang lalu