Indeks Berita
4 tahun yang lalu
Di 2022 Harga Rokok Jadi Rp38.100 Per Bungkus, Sri Mulyani: Masih Lebih Rendah dari Malaysia dan Singapura
Djawanews.com – Pemerintah belum lama ini mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 12 persen untuk tahun 2022 mendatang. Kenaikan ini bisa dipastikan akan menjadikan harga rokok dalam negeri menjadi ....
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu
4 tahun yang lalu