Djawanews.com – Satgas Covid-19 telah memperbarui data sebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) per 29 November 2020. Lantas daerah mana saja yang digolongkan zona merah di Jawa Tengah?
Terdapat 50 daerah dengan status zona merah Covid-19 di seluruh Indonesia dan 12 di antaranya ada di Jawa Tengah, yaitu Kota Pekalongan, Kota Tegal, Banjarnegara, Banyumas, Temanggung, Pemalang, Tegal, Sukoharjo, Kendal, Brebes, Blora, dan Klaten.
Namun terkait zona merah di Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan jika penanganan sudah tidak melihat zonasi lagi. Ganjar berdalih jika ketika fokus penanganan pada zonasi, ada kekhawatiran zona kuning dan hijau akan lengah.
"Kita lihat sebenarnya zona merah, hijau, kuning, hari ini enggak lah. Sekarang kalau ada (kasus Corona) ya hati-hati," terang Ganjar (1/12). "Kalau ngomong oranye, kuning, hijau, apalagi hijau, semua seolah bebas. Nanti dulu!"
Kendati demikian, Ganjar mengaku ada peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya. Dirinya juga memaparkan klaster tertinggi di Jawa Tengah saat ini adalah kaster rumah tangga.
"Klaster yang tertinggi sekarang rumah tangga. Ada ide bagus, tim ahli merumuskan kira-kira semua pagi-pagi suruh mencium bau dulu, barang yang bau, misal ada bumbu dapur, terasi, bawang, untuk ngetes apakah bagus tidak penciumannya, begitu ada persoalan kontak kita," jelasnya.
Selain zona merah di Jawa Tengah, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.