Meski Tidak Ada Kenaikan Gaji Tahun Depan, Namun Gaji ke-13 PNS Diperkirakan Bakal Naik.
Siapa sih yang nggak pengen naik gaji? Ya, kenaikan gaji atau tunjangan kinerja merupakan hal yang selalu diharapkan banyak pekerja, tidak terkecuali Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Akan tetapi, untuk tahun depan yakni 2020 pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan gaji PNS.
Pada pidato Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 pada 16 Agustus 2019 kemarin, Presiden Jokowi juga tidak menyinggung hal tersebut.
Dimana Presiden Jokowi hanya menyebut pemerintah akan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal ini bisa dipahami, sebab gaji PNS tahun ini baru saja naik tahun ini dengan besaran 5 persen.
Kado dari Presiden Jokowi Untuk PNS Tahun Depan
Meski tahun depan gaji PNS tidak naik, namun bagi Anda para PNS tidak perlu berkecil hati. Kenapa? Sebab ada kado dari Presiden Jokowi yang bisa didapatkan meski tidak ada kenaikan gaji pada tahun 2020.
Kado tersebut yakni tentang kemungkinan adanya kenaikan besaran gaji ke-13 untuk PNS.
Seperti yang dilansir dari Kopas.com, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, mengatakan hal ini bisa terjadi karena pemberian gaji ke-13 sudah akan mengacu kepada gaji 2019 yang sebelumnya naik.
“Gaji pokok yang naik 5 persen tahun ini jadi landasan (gaji ke-13 pada 2020) lebih tinggi dibandingkan (gaji ke-13) tahun ini,” tuturnya.
Menurut Askolani, saat ini pemerintah sudah memiliki hitungan untuk pemberian gaji ke-13 PNS. Angkanya tidak jauh dari anggaran 2019.
Namun kemungkinan aka ada kenaikan anggaran, sebab basis gaji pokoknya sudah naik 5 persen dari tahun sebelumnya.
“Mungkin selisihnya enggak signifikan. Paling kalau naik, naik sedikit,” ujarnya.
Perihal kapan jadwal gaji ke-13 akan dicairkan. Askolani mengatakan sekitar awal bulan Juli 2019.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 itu akan dicairkan pada Juli bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru anak sekolah.
Pada Tahun 2019 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 sekitar Rp 40 triliun atau masing-masing Rp 20 triliun.
Sementara mengenai mekanisme pencairan tunjangan, Askolani menyebut bahwa pihaknya masih harus mengkaji terlebih dahulu, apakah perlu membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru atau tidak.
Nah, bagi Anda para PNS, mesti harus bersabar yak menungunggu kepastian naiknya gaji ke-13 tahun depan dari pemerintah.