Djawanews - Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan Yasonna H. Laoly mengatakan, bangsa Indonesia patut bersyukur atas perjuangan dan pengorbanan Bung Karno beserta pahlawan lain yang memerdekakan Indonesia. Karena perjuangan para pahlawan, kemerdekaan dapat dinikmati rakyat Indonesia saat ini.
"Patutnya kita bersyukur, kita dapat menikmati napas kemerdekaan yang tak ternilai harganya. Kita dapat membangun negara, pemerintahan, dan masyarakat, sesuai dengan apa yang dicita-citakan tanpa didikte dan ditindas oleh siapapun," kata Yasonna dalam webinar Indonesia Menggugat, Selasa, 29 Juni.
Webinar itu digelar Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno sepanjang Juni di setiap tahunnya. Selain Yasonna, hadir juga sebagai pembicara, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, serta dua sejarawan, Asvi Warman Adam dan Bondan Kanumoyoso, serta seluruh Wakil Ketua DPD dan DPC Bidang Hukum PDI Perjuangan seluruh Indonesia.
Yasonna mengungkapkan, kemerdekaan Indonesia sangat harus disyukuri karena pada abad ke-21 ini masih ada negara yang belum mendapatkan kemerdekaannya, yakni Palestina.
Jika memaknai kembali isi “Indonesia Menggugat” yang menjadi simbol perlawanan terhadap penjajahan, maka bangsa Indonesia wajib ikut membela dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Presiden Joko Widodo juga menyatakan dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina.
Terlebih, hal itu adalah amanat Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 yang berbunyi: "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan."
"Bahkan secara langsung Bung Karno pernah berpesan kepada kita, bahwa ‘Selama kemerdekaan Bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel’” ungkap Menteri Hukum dan HAM RI tersebut.
Yasonna menegaskan, sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tak bisa dilepaskan dari sosok Bung Karno yang menggagas ide cemerlang untuk menggerakkan rakyat mewujudkan kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah.
“Banyak sekali pemikiran Bung Karno yang melampaui zaman dan relevan dengan situasi saat ini, salah satunya “Indonesia Menggugat”,” ungkap pria peraih tanda jasa kehormatan Bintang Mahaputera tersebut.
“Indonesia Menggugat” yang disampaikan Bung Karno berisi tamparan keras dan tajam kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Andries Cornelis Dirk de Graef beserta jajarannya.
“Indonesia Menggugat” merupakan legacy intelektual Bung Karno yang berisikan teks pidato pembelaannya di hadapan pengadilan kolonial Belanda. Kala itu, Soekarno beserta tiga tokoh Partai Nasional Indonesia (PNI) yakni Gatot Mangkupraja, Maskun, dan Supriadinata yang ditangkap pada 29 Desember 1929 atas tuduhan melakukan revolusi atau makar terhadap pemerintah kolonial.
“Namun kenyataannya, itu hanya permainan pemerintah kolonial untuk mematikan jiwa dan semangat juang PNI,” ujar Yasonna.