Djawanews - Monitoring yang dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung di Pasar Legi Parakan membuahkan hasil. Mereka menemukan tiga jenis makanan berbahaya yang dijual ke masyarakat.
Kepala Dinkopdag Kabupaten Temanggung, Sri Hariyanto, mengatakan dalam monitoring ini tim menemukan tiga dari 50 sampel makanan yang dijual di pasar tradisional mengandung bahan berbahaya. Bahkan, tiga jenis makanan tersebut tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Tim langsung mengamankan makanan berbahaya itu agar tidak dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan program dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, bekerjasama dengan Dinkopdag Kabupaten Temanggung untuk memantau keamanan pangan di pasar tradisional. Dalam kegiatan itu kita berhasil menemukan tiga dari 50 sampel yang kita diambil mengandung bahan berbahaya,” kata Hariyanto dilansir dari Pemprov Jateng, Rabu (28/4/2021).
Sri Hariyanto menyebutkan, BBPOM menargetkan dapat mengambil 100 sampel makanan yang biasa dikonsumsi masyarakat dalam dua kegiatan di Bulan April dan Mei 2021 mendatang.
“Bulan April ini kita sudah ambil 50 sampel dan sesuai laporan di lapangan yang sudah masuk. Kemarin dilakukan uji dengan alat tes yang diberikan oleh BBPOM dan ditemukan tiga jenis makanan yang beredar di pasar ditemukan mengandung bahan berbahaya,” imbuhnya.
Ia menyebutkan tiga jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut, yakni teri nasi, udang kering, dan ikan asin kadalan.
“Hal ini cukup mengkhawatirkan, ketika makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut dikonsumsi dalam jangka waktu panjang atau sering. Untuk itu kami mengimbau kepada pedagang untuk tidak lagi mengambil atau menjual produk tersebut guna menjaga keselamatan konsumen,” pungkasnya.