Djawanews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memroses tiga pelaku pengeboman ikan di Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah. Aksi menangkap ikan yang mereka lakukan berpotensi rusaknya ekosistem perairan.
"Tiga orang pelaku pengeboman ikan diamankan dalam operasi bersama yang terdiri dari unsur Dinas Perikanan Kabupaten Tojo Una-Una, POKMASWAS dan Pengawas Perikanan Wilker SDKP Tojo Una-Una pada Kamis (5/8)," papar Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dalam keterangan tertulisnya, Minggu 8 Agustus.
Kata Antam, pelaku sempat berusaha kabur sehingga dilakukan pengejaran oleh Tim Gabungan dan akhirnya berhasil diringkus. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang bukti seperti kompresor, kabel, pemicu dan hasil tangkapan. Berdasarkan bukti-bukti tersebut para pelaku akhirnya mengakui bahwa mereka telah melakukan DF.
“Pemeriksaan lanjutan sedang berjalan dan kasus ini akan ditangani oleh PPNS Perikanan pada Pangkalan PSDKP Bitung,” pungkas Antam.
Dari hasil pemeriksaan, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf bilang ketiga pelaku; R (41 tahun), A (15 tahun) dan A (12 tahun) merupakan satu keluarga yaitu ayah dan anak.
Halid miris karena praktik ini diturunkan kepada anak-anaknya. Halid menyampaikan akan terus mendorong program-program penyadartahuan khususnya di lokasi-lokasi yang masih rawan pengeboman ikan.
"Ini menjadi catatan bagi kami, dan tentu selain penegakan hukum, kita perlu terus dorong peningkatan supaya paham," ujar Halid.