Djawanews - Yadi (37) adalah warga Jambi. Sedangkan Yulia Citra (47) dan Yana (48) warga Tanggo Buntung, Sumatera Selatan. Mereka berkumpul di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, jadi pencuri.
Mereka bertiga adalah pelaku pencurian di Minimarket AJ Mart Pangkalbalam, Pangkalpinang. Ketiganya berhasil diringkus Tim Naga Polres Pangkalpinang, Sabtu (1/5) kemarin.
Mereka memang kerap meresahkan masyarakat. Saat diamankan polisi, ketiganya pun tak berkutik, dengan tangan terborgol, terlihat tampak menyesalkan perbuatannya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan komplotan pelaku pencurian spesialis minimarket modern ini sudah melakukan aksinya di berbagai tempat. "Sudah kami selidiki dan pantau sejak 1 bulan yang lalu. Modus komplotan pelaku pencurian ini berpura-pura belanja di minimarket modern," kata AKP Adi Putra dilansir dari Humas Polri.
Kata Adi, aksi yang mereka lakukan, sempat terlihat oleh petugas minimarket tersebut. Pada saat itu komplotan pelaku ini mengambil barang-barang. Barang-barang tersebut dimasukin ke dalam tas mereka dan langsung ke luar minimarket, masuk ke mobil yang sudah ditunggu pelaku lainnya sebagai sopir.
"Komplotan pelaku ini berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, mereka mengontrak di Sungailiat, namun melancarkan aksinya di Pangkalpinang,” ucapnya. Hasil dari barang curian tersebut dijual kembali, ke toko kelontongan dan uang dari hasil penjualan tersebut mereka bagi rata. Aksi dari komplotan pelaku ini sempat viral di media sosial dan sudah sangat meresahkan.
“Maka kami bekerjasama dengan pemilik minimarket untuk menangkap komplotan pelaku ini bila menjalankan aksinya kembali,” kata Kasat Reskrim.
“Maka Jum’at 30 April 2021 merupakan hari apesnya komplotan ini dan Alhamdulillah sudah bisa kami tangkap dan kami proses dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tambahnya.