Djawanews.com – Besok, Rabu (27/5/2020) merupakan batas hari terakhir pelaporan foto meteran listrik lewat pesan WhatsApp. Berikut langkah-langkahnya.
Untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus coroa (Covid-19), PT PLN menangguhkah sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi sebagian pelanggan pasca bayar.
Sebagai gantinya, untuk rekening Mei 2020, PLN telah menyediakan layanan melalui WhatsAPP di nomor terpusat untuk pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto KWh meter.
Melansir laman resmi PLN, Selasa (26/5/2020), Pelaporan angka meteran listrik dilakukan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses lapor meteran listrik melalui WhatsApp.
Cara Mengirim Foto Meteran Listrik PLN Melalui WhatsApp
- Hubungi PLN melalui pesan WhatsApp di nomor 08122 123 123
- Ketik kata “Halo”
- Ketik angka 2 untuk melakukan baca meter mandiri
- Baca informasi yang muncul
- Masukkan ID Pelanggan
- Apabila ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, ketik angka stand kWh meter
- Foto stand kWh meter, lalu kirimkan (angka stand harus terlihat jelas)
- Selanjutnya, PLN akan memverifikasi data yang telah dikirimkan oleh pelanggan.
Jadi Dasar Perhitungan tagihan Listrik
Laporan stand kWh meter dari pelanggan akan dijadikan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.
Apabila pelanggan tidak mengirimkan angka stand dan foto hingga tanggal 27 Mei, maka angka stand yang dipakai adalah hasil dari baca petugas PLN.
Namun, jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun tidak dikunjungi oleh petugas PLN, maka perhitungan tagihan listrik akan di rata-rata dari penggunaan selama 3 bulan terakhir.