Djawanews.com – Seorang perempuan berusia 28 tahun di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi tidak sadar telah menjalani pernikahan sesama jenis. Dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jambi, pada Selasa (14/6) ia membeberkan bagaimana ia mengenal pelaku hingga akhirnya menjalani pernikahan sesama jenis.
Ratih (nama samara) sempat ragu memberikan keterangan lebih lanjut saat didatangi awak media di kediamannya, Rabu 15 juni. Namun, pada akhirnya ia memberikan kejelasan tentang kasus tersebut, dan tentang bagaimana bisa percaya bahwa Erayani (pelaku) adalah laki-laki.
Ratih mengaku mengenal pelaku yang mengaku bernama Ahnaf Arrifif malalui aplikasi Tantan. Saat itu, ia melihat foto profil Erayani berpakaian selayaknya seorang pria yang berprofesi sebagai dokter.
Singkat cerita, Ratih menikah siri dengan pelaku. Sebelumnya, ia sempat menolak pernikahan siri, karena ingin langsung menikah secara resmi sesuai "mata" agama sekaligus negara. Namun, pelaku bilang ibunya baru meninggal dunia, dan belum selesai mengurus pembaruan KTP.
"Jadi dia ke Jambi, tapi tak bawa berkas identitasnya. Alasannya ganti nama sesuai dengan nama muslim. Dia mengaku seorang mualaf sehingga mengganti nama yang sesuai," kata Ratih, dikutip dari kumparan.com.
Sekitar 2 bulan usai prosesi pernikahan siri itu, ibu korban berinisial S menaruh curiga kepada pelaku. Namun, korban tetap percaya bahwa suaminya adalah laki-laki yang berprofesi sebagai dokter. Bahkan, sempat merawatnya dengan menggunakan botol infus.
Ketika berhubungan intim, ungkap korban, matanya ditutup dengan menggunakan kain, sehingga tidak melihat seluruh tubuh pelaku. Lagi pula, saat keluar dari kamar mandi pelaku selalu memakai pakaian lengkap.
"Dia melakukannya pakai jari. Mohon maaf ya, kita blak-blakan saja. Mata saya ditutup pakai pashmina," katanya.
Yang lebih membuat Ratih adalah keluarga pelaku (tante, saudara kandung, dan ibu angkat) yang berada di Lahat, juga menyakinkan bahwa Erayani adalah laki-laki dan berprofesi sebagai dokter.
"Ada adik kandungnya, tantenya, ibu angkat. Settingannya ibu kandungnya meninggal dunia, dan dia tinggal dengan ibu angkat. Sempat video call dengan mereka untuk meyakini bahwa pelaku adalah laki-laki," ujarnya.
Saat sampai di Polresta Jambi, pelaku masih bersikeras bahwa dia adalah pria. Namun, akhirnya identitasnya terungkap, dan kasus ini sampai ke pengadilan.