Djawanews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan melantik sekitar 270 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 6 Februari mendatang.
Pelantikan ini merupakan gelombang pertama yang akan diikuti oleh kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B," kata Wamendagri dilansir ANTARA, Rabu, 22 Januari.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 merupakan dasar hukum yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Pasangan gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno juga akan dilantik Presiden Prabowo.
Wamendagri mengatakan pelantikan kepala daerah kemungkinan akan berlangsung selama tiga kali atau tiga termin.
"Mungkin ada tiga, kan yang kedua nanti (untuk kepala daerah, red.) yang gugatannya ditolak atau dismissal, yang ketiga yang gugatannya diterima untuk kemudian perintah pilkada ulang atau pemungutan suara ulang," kata Bima.
Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu menyesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang.
"Jadi, yang penting gelombang pertama dulu. Gelombang berikutnya menyesuaikan dengan sidang di MK selesainya kapan," sambung Wamendagri.
Bima menyampaikan jadwal pelantikan yang telah disepakati pemerintah dan DPR juga telah dilaporkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Presiden Prabowo saat sidang kabinet pada Rabu sore.
"Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR," kata Bima Arya.