Djawanews.com - Pemkot Surabaya menerapkan standar perawatan Covid-19 kepada warga yang rapid antigennya positif. Mereka tidak perlu menunggu hasil Swab PCR keluar dan bisa langsung diisolasi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menginstruksikan kepada seluruh Puskesmas di 31 kecamatan agar menerapkan standar penanganan Covid-19 kepada warga yang hasil rapid antigennya positif. Standar ini juga diterapkan sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.
"Kalau ada warga hasil rapid antigen-nya positif, maka langsung dikasih obat-obatan, beri vitamin dan permakanan. Jadi tidak harus menunggu hasil swab PCR-nya keluar," kata Wali Kota Eri di Kecamatan Krembangan, Surabaya, Senin, 19 Juli 2021.
Dia meminta kepada warga Surabaya, kalau merasa batuk dan flu, segera memeriksakan diri ke Puskesmas. Selain dilakukan pemeriksaan kesehatan, warga tersebut juga di-rapid antigen.
"Kalau ada yang sakit misal batuk atau flu, saya harap agar bisa langsung ke Puskesmas. Ketika ada yang batuk flu, langsung dilakukan pemeriksaan rapid antigen," pesan dia.
Kalau hasil rapid antigen positif, warga tersebut wajib menjalani isolasi ke Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT), Hotel Asrama Haji (HAH) atau tempat-tempat yang telah disediakan Pemkot Surabaya. Utamanya, bagi warga yang rumahnya kurang layak apabila digunakan untuk isolasi mandiri (isoman).
"Makanya saya punya kebijakan kalau rapid antigen positif, langsung ditarik isolasi agar jangan di dalam rumah. Karena Covid-19 ini bukan aib, tapi penyakit yang bisa disembuhkan. Kita harus semangati mereka," tuturnya.
Di sisi lain, Wali Kota Eri juga berpesan kepada warga apabila melakukan rapid antigen mandiri dan hasilnya positif, supaya segera melaporkan ke Puskesmas maupun rumah sakit. Harapannya, warga tersebut bisa segera mendapat perawatan untuk mencegah terjadinya klaster di lingkungan keluarga.
"Karena masih saja ada warga yang merasa penyakit ini adalah sebuah aib. Sehingga mereka takut untuk melaporkan ataupun memeriksakan diri ke Puskesmas atau Rumah Sakit," katanya.