Djawanews.com – Sebanyak 235 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024 resmi dilantik oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam sebuah upacara yang digelar di Ballroom Hotel Salak, Kota Bogor, Selasa 22 April.
Dalam sambutannya, Dedie mengatakan bahwa pengangkatan para pegawai ini merupakan bentuk sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“Jangan pernah menggadaikan integritas. Bekerjalah dengan baik, giat, dan rajin, karena tujuan akhir kita adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan penuh rasa hormat,” ujar Dedie dalam keteranganya.
Menurut data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, mayoritas pegawai yang dilantik telah mengabdi selama 5 hingga 10 tahun. Bahkan, ada peserta yang telah menunggu hingga 22 tahun sebelum akhirnya diangkat menjadi PPPK.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala BKN Regional III Bandung, Wahyu, yang hadir mewakili Kepala BKN Pusat. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Bogor dalam proses pengangkatan PPPK.
"Ini menunjukkan komitmen kuat dalam percepatan pelayanan publik yang optimal," kata Wahyu.
Ia juga mengingatkan para PPPK yang telah dilantik untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, jujur, disiplin, dan profesional. Wahyu turut mendorong pemanfaatan media sosial secara bijak guna membangun citra positif Kota Bogor.
"Bangun jejaring, kolaborasi, dan koordinasi yang kuat. Siapkan diri untuk bekerja secara maksimal demi pelayanan publik yang lebih baik," pesannya.