Djawanews.com – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman merespons dengan santai Petisi Brawijaya yang diajukan oleh Forum Komunikasi Antar Relawan Ganjar-Mahfud. Petisi tersebut meminta pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran, didiskualifikasi karena dianggap telah melakukan kecurangan.
"Biasa sajalah menghadapi kemungkinan kalah. Namanya kompetisi ada yang menang, pasti ada yang kalah," ujar Habiburokhman, Senin, 19 Februari.
Habiburokhman juga menyoroti permasalahan yang diajukan oleh relawan Ganjar-Mahfud terkait selebrasi yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran setelah mengumumkan kemenangan dalam hasil quick count. Dia menegaskan bahwa selebrasi tersebut tidak melanggar aturan apa pun.
Lebih lanjut, Habiburokhman menilai bahwa protes semacam ini dapat menjadi sinyal negatif bagi demokrasi. Dia mengingatkan bahwa tuduhan tanpa bukti bisa menjadi fitnah yang merugikan.
"Saya khawatir lama-lama orang dilarang tertawa atau bahkan tersenyum. Yang nggak boleh itu, menuduh curang tanpa alasan karena dapat disebut sebagai fitnah," tegasnya.
Sebelumnya, sebanyak 100 lebih relawan Ganjar-Mahfud meminta kepada pihak yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran karena dinilai curang dalam kontestasi Pilpres 2024.
"Meminta kepada berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada pemilihan presiden dan wakil presiden 2024-2028," tekan Ketum Projo Ganjar Haposan Situmorang di Jalan Brawijaya Kebayoran, Jakarta, Minggu 18 Februari.
Dalam petisi, relawan juga menolak hasil pemilihan Pilpres dan meminta KPU melakukan pemilihan ulang dengan mengganti komisioner KPU dan Bawaslu lantaran dinilai terjadi kecurangan.
"Meminta KPU untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil (jujur dan adil) khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 dengan mengganti komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini," beber Haposan.
Ketum Kombas GP Burhan Saidi menilai pemilu 2024 ini merupakan yang terburuk, ia menduga kemenangan pemilu sudah ditentukan untuk paslon 02.
"38 provinsi yang akan melakukan pilkada, 514 kabupaten kota, berapa triliun anggaran dihabiskan tetapi hasilnya sudah ditentukan, artinya nggak usah ada pemilu sudah," tambah Burhan.
Tuntutan untuk mendiskualifikasi paslon 02 dan melakukan pemilu ulang, sambung Burhan sudah sebanyak 115 relawan, di mana 103 relawan merupakan ketua dan KSP yang mewakili organisasi dari relawan nasional.