Djawanews.com – Angka perceraian di Indonesia tergolong cukup tinggi. Kementerian Agama (Kemenang) mencatatkan, ada 300 ribu pasangan suami istri yang bercerai setiap tahunnya. Sehingga, setidaknya ada 300 ribu wanita yang menjadi janda, dan laki-laki yang menjadi duda karena perceraian setiap tahunnya.
“Ada 300 ribuan (pasangan suami istri) yang bercerai,” ujar Dirjen Bina Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Grogol, Jakarta Barat, Kamis (17/12/2020).
Dia mengatakan, ada beragam faktor yang membuat angka perceraian di Indonesia sangat tinggi, seperti ekonomi hingga kesetiaan pasangan suami-istri.
Kamaruddin menuturkan, Kemenang menaruh perhatian pada angka perceraian di masa pandemi Covid-19. Sebab, kondisi ekonomi keluarga banyak yang mengalami persolan imbas dari pandemi.
Dia berujar, pihaknya belum mendata komplet secara presisi soal jumlah pasutri yang bercerai selama pandemi Covid-19.
“Di masa pandemi, masalah ekonomi tadi itu tantangan kita. Kita terus menerus melakukan pembinaan, supaya mereka lebih paham tentang makna pernikahan,” tutur Kamaruddin.
Saat ini, lanjut Kamaruddin, Kemenag terus berusaha untuk menekan angka perceraian. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pembinaan keluarga melalui bimbingan pranikah terhadap calon pengantin.
Selain itu, Kemenang juga turut menggandeng Kementerian Kesehatan untuk memberikan pelatihan mengenai kesehatan reproduksi kepada pasangan suami istri.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom