Djawanews.com - Pemimpin Rusia Vladimir Putin resmi menandatangani undang-undang sakti. Undang-undang itu akan membuatnya tetap menjabat sebagai presiden hingga tahun 2036.
UU itu memungkinkan dirinya mencalonkan diri lagi untuk dua masa jabatan. Masing-masing untuk periode enam tahun, setelah tugasnya sebagai pemimpin Rusia berakhir pada 2024 mendatang.
Penandatanganan ini merupakan buntut perubahan konstitusi yang diusulkan Putin tahun lalu. Sebelumnya, Rusia memang telah melakukan pemungutan suara publik.
Putin yang kini berusia 68 tahun itu berpotensi tetap berkuasa hingga usia 83 tahun. Saat ini, ia menjabat sebagai presiden kedua kali berturut-turut dan keempat secara total.
Putin pernah menjadi presiden di tahun 2004-2008, lalu 2008 hingga 2012. Setelahnya ia menjadi perdana menteri, kali kedua setelah tahun 1999. Ia terpilih kembali menjadi presiden tahun 2012-2018. Kedudukannya pun terus berlanjut dari 2018 hingga kini.
Sebenarnya kelompok anti-Kremlin sempat meneriakan penolakan keputusan tersebut. Namun UU yang dibalut sejumlah amandemen lain itu memperkuat perlindungan kepada warga, seperti program pensiun.
Selain menjadi presiden "seumur hidup" untuk Rusia, Vladimir Putin juga baru saja dinobatkan sebagai pria terseksi di dunia. Hal ini diungkap berdasarkan survei oleh situs penyedia lowongan kerja SuperJob yang diikuti oleh 2.000 orang.
Sebanyak 18% laki-laki dan 17% perempuan Rusia menganggap Putin sebagai sosok laki-laki yang paling menarik di Negeri Tirai Besi tersebut.
Putin sendiri dikenal nggak malu-malu buat menunjukkan keseksiannya. Presiden Rusia ini kerap menunjukkan beberapa foto topless-nya saat tengah berlibur yang udah beredar luas di internet. Maka tak heran jika Putin semakin seksi dengan jabatan seumur hidupnya itu.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.