Djawanews.com – Petahana Presiden Rusia Vladimir Putin resmi terdaftar menjadi salah satu kandidat Pemilihan Presiden (Pilpres) Rusia pada 15-17 Maret mendatang. Putin hampir bisa dipastikan akan memenangkan Pilpres tahun ini dan kembali memimpin Rusia untuk enam tahun ke depan.
Komisi Pemilihan Umum Pusat (CEC) Rusia secara resmi mendaftarkan Vladimir Putin sebagai calon presiden dari jalur independen.
"(Keputusan) telah diambil dengan suara bulat," kata Ketua CEC Ella Pamfilova, dilansir dari TASS 30 Januari.
Sementara itu, Sekretaris CEC Natalya Budarina menjelaskan, sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang, 60.000 tanda tangan dukungan telah dipilih secara acak untuk verifikasi dari 315.000 tanda tangan yang dikumpulkan untuk Putin.
"Hasil verifikasi, 91 tanda tangan dari 60.000 orang dinyatakan tidak sah karena kesalahan informasi pemilih. 91 tanda tangan tidak sah tersebut merupakan 0,15 persen dari yang terverifikasi," jelasnya.
Lebih lanjut Budarina merinci, tidak ada tanda tangan palsu. Jumlah tanda tangan pemilih yang sah mencapai 314.909.
"Itu cukup untuk pendaftaran calon," katanya.
Diketahui, Vladimir Putin adalah calon presiden keempat yang didaftarkan oleh CEC. Sebelumnya, otoritas pemilu federal mendaftarkan kandidat dari tiga partai parlemen: Leonid Slutsky dari Liberal Democratic Party of Russia (LDPR), Vladislav Davankov dari New People dan Nikolay Kharitonov dari Communist Party of the Russian Federation (KPRF).
Pemilihan presiden mendatang akan menjadi pemilu kelima dalam karier politik Putin.
Dia pertama kali terpilih sebagai presiden pada tahun 2000, sebelum kemudian terpilih kembali pada tahun 2004 dan kemudian terpilih lagi pada tahun 2012, setelah masa jabatan empat tahun sebagai perdana menteri pada tahun 2008-2012 dan sekali lagi pada tahun 2018.
Dari seluruh pemilihan yang sudah diikutinya, Putin meraih hasil terbaik dalam Pemilu 2018 dengan meraup 76,69 persen suara.