Djawanews - Video kepala desa bersama aparatnya berjoget bersama biduan dangdut di Kabupaten Grobogan beredar luas. Gubernur Jawa Tengah mendukung langkah polisi yang sudah memeriksa sang kepala desa dan tujuh orang lainnya.
Video ini diunggah oleh akun Facebook Supaya Grobogan Maju. Dari informasi yang dibagi akun ini, peristiwa itu terjadi pada 23 Juni 2021. Saat itu sedang ada acara Pelantikan Perangkat Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari.
Acara itu diselingi dengan menyanyi yang dipandu dua orang biduan tanpa protokol kesehatan. Tampak penyanyi dan beberapa orang menyanyi dan berjoget tanpa pakai masker dan jaga jarak.
Gubernur Ganjar Pranowo sepakat dengan langkah kepolisian melakukan tindakan. Menurutnya, oknum yang terlibat dalam kejadian itu memang harus diproses.
Menurutnya, tak layak dalam kondisi seperti ini orang menggelar pesta. Apalagi, yang menggelar adalah kepala desa, yang harusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.
“Kondisi seperti ini malah pesta-pesta. Saya sepakat itu (diperiksa polisi). Memang harus diproses itu. Ndak bener itu,” tegasnya.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni merasa geram dengan peristiwa itu. Dia menegaskan, seharusnya kepala desa memberikan contoh bagi warganya dalam penegakan protokol kesehatan.
Pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Polisi telah memeriksa Kades bersama tujuh orang lainnya terkait peristiwa itu. Saat diperiksa, Kades di Grobogan itu mengakui kesalahannya. Saat ini, polisi masih mendalami dengan memeriksa saksi lain untuk keperluan pemberian sanksi.