Djawanews.com – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Surianto, membagi-bagikan uang dalam acara Jalan Santai Satu Putaran di Taman Mattirotasi, Parepare, Minggu (4/2) lalu. Terlihat dalam video yang beredar, Surianto membagikan uang senilai Rp100 ribu kepada warga dari atas panggung.
Saat berita ini ditulis, Surianto belum membalas pesan pendek yang dikirim media partner Djawanews, ERA. Di tempat terpisah, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Parepare, Susilawati, yang menyaksikan kejadian ini ikut merespons.
Katanya, meski tema acara adalah jalan sehat, Susilawati menyatakan bahwa kegiatan tersebut dianggap sebagai kampanye Pilpres 2024.
Menurutnya, aksi bagi-bagi uang mengandung unsur ajakan dengan adanya atribut partai politik dan atribut pasangan calon, sehingga dianggap sebagai pelanggaran aturan.
"Pencegahan telah dilakukan oleh panwaslu kecamatan, dengan langsung menyampaikan peringatan kepada pihak terkait di atas panggung," ujar Susilawati kepada ERA, Rabu 6 Februari.
Saat ini, Panwas kecamatan dan kelurahan desa tengah menelusuri lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka telah melaporkan kejadian tersebut dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP).
"Pelaporan tersebut akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan penelusuran lebih lanjut dan pemanggilan terhadap oknum yang terlibat dalam aksi bagi-bagi uang," tambahnya.