Djawanews.com – Pakar politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional Wasisto Raharjo Jati menilai usulan Pilgub dihapus dan ditunjuk langsung oleh Presiden seperti mengembalikan masa Orba. Ia menilai hal ini akan menjadi kepentingan pragmatis parpol semata.
"Tentu itu kita akan mengulangi era Orde Baru, di mana Gubernur sebagai Kepala Daerah Tingkat I/Kepala Wilayah adalah wakil pusat di daerah," kata Wasis
Pada masa Orde Baru, para kepala daerah merupakan hasil seleksi dan rekomendasi DPRD. Tetapi kewenangan akhir untuk menentukan kepala daerah ada di tangan Soeharto.
Wasis mengatakan usulan usulan itu kepentingan pragmatis politis parpol semata karena mereka ingin kemudahan menempatkan kader-kadernya di posisi tersebut.
"Peniadaan Pilgub dan ditunjuknya gubernur secara langsung selevel jabatan menteri oleh presiden itu memang ada kepentingan politis untuk bisa memungkinkan parpol koalisi mengisi posisi itu tersebut," kata Wasis.
Selain itu, Wasis mengatakan jabatan gubernur nantinya akan setingkat menteri bila gubernur langsung dipilih oleh Presiden. Dampaknya, kata Wasis, presiden juga memiliki kekuatan yang makin besar lantaran memiliki wakil-wakilnya di daerah.
"Secara politis dan administratif juga gubernur akan lebih besar daripada bupati atau wali kota," kata dia.
Wasis mengatakan pemilihan gubernur secara langsung oleh rakyat sudah ideal. Meski harus diakui Pilkada membuat biaya tinggi ketika kandidat kepala daerah menggelar kampanye.
Ia menduga kondisi mahalnya proses kandidasi hingga kampanye kepala daerah membuat parpol khawatir sehingga memunculkan dukungan gubernur dipilih presiden.
"Karena yang membuat itu berbiaya tinggi lebih pada besarnya dana kampanye daripada penyelenggaraan pemilu. Itulah yang mungkin membuat beberapa parpol merasa keberatan," kata dia.
Belakangan ini partai politik ramai mendukung jabatan Gubernur dipilih langsung oleh Presiden. Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan mengatakan pihaknya mengusulkan agar jabatan gubernur bisa diganti dengan gubernur jenderal. Posisi itu setingkat menteri yang bisa dipilih langsung oleh Presiden.
Daniel meyakini skema penunjukan gubernur oleh Presiden akan mengurangi beban negara dan masyarakat bisa cepat sejahtera.
"Salah satu alternatifnya nanti cukup diangkat secara langsung gubernur jenderal setingkat menteri oleh presiden," kata Daniel.
Senada dengan PKB, Juru Bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Adiguna Daniel Jerash menilai jabatan gubernur masih tetap dibutuhkan tapi gubernur ditunjuk Presiden.
Usulan itu dikemukakan karena posisi gubernur untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah setingkat provinsi.
"Jabatan Gubernur tidak perlu dihapus, karena dia perpanjangan tangan pemerintah pusat dan untuk menjaga proyek strategis nasional," kata Adiguna.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.