Djawanews.com - Aksi Ustaz Gondrong viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh akun Boger Panglima Srigala Tempur di Facebook. Dalam video terlihat Ustaz Gondrong sedang duduk bersila di depan sebuah kotak.
Ustaz Gondrong kemudian membuka kotak kecil tersebut. Di dalamnya, ada benda berwarna hitam yang ia bungkus dengan kertas. Gulungan kertas itu ia masukkan ke sebuah kotak berwarna hitam yang ukurannya lebih besar.
Tak lama ia mengeluarkan gulungan kertas itu dan mengambil benda berwarna hitam untuk diletakkan kembali ke kotak abu-abu.
Sementara, kertas-kertas tersebut dimasukkan kembali ke kotak hitam. Ia mengambil kantong plastik berwarna hitam untuk menutupi kotak hitam. Tiba-tiba keluar asap dari kantong plastik itu.
Seketika dia membuka kotak hitam itu dan terlihat uang kertas Rp 100 ribu dalam jumlah banyak.
"Subhanallah," kata salah seorang yang melihat aksi penggandaan uang itu.
Setelah video itu viral, polisi mulai bergerak. Polisi kemudian mengamankan Ustaz Gondrong. Polisi kini telah menetapkan pria berinisial H alias Ustaz Gondrong yang mengaku bisa menggandakan uang di Babelan, Kabupaten Bekasi.
Polisi menegaskan bahwa uang yang digandakan pelaku adalah uang palsu.
"Itu uang bohongan," ujar Kapolsek Babelan Kompol Ghulam.
Ghulam memastikan bahwa uang yang digandakan itu tidak pernah ada. Sebab, uang-uang itu adalah uang palsu.
Saat ini, Ustaz Gondrong telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ustaz Gondrong pada Minggu (21/3/2021).
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.