Djawanews.com – Partai Demokrat langsung mengambil sikap tegas dengan mencopot jabatan Wakil Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat Lucky Effendi dari keanggotaannya sebagai kader parti usai terlibat kasus narkoba. Hal tersebut disampaikan oleh DPC Demokrat Kabupaten Solok, Iriadi Datuak Tumangguang. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno.
"Rapat pleno DPC Demokrat dihadiri oleh 15 orang kader dari pukul 08.00-14.00 WIB. Hasilnya, ia dipecat dari jabatannya maupun keanggotaannya," kata Iriadi saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (10/1).
Lucky Effendi dinilai telah melanggar prinsip dasar partai dan bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
Sementara, Ketua DPD Partai Demokrat Mulyadi menyebut perbuatan yang dilakukan oleh Lucky Effendi melanggar pakta integritas partai.
"Prinsipnya kita serahkan kepada badan hukum, kalau itu memang terbukti tentu partai akan mengambil tindakan sesuai keputusan internal," jelasnya.
Langkah selanjutnya, menurut Mulyadi, akan diambil sesuai dengan aturan organisasi. Terdapat beberapa sanksi tegas dan proporsional bagi setiap kader yang melanggar aturan dan kebijakan partai.
Ia berharap pihak kepolisian dapat menegakkan hukum dengan adil kepada pelanggar hukum tanpa pandang bulu.
"Kemudian polisi seharusnya jangan pilih kasih, jangan tebang pilih jika berhadapan dengan hukum. Bahkan menurut kabarnya ada seorang anak pejabat di Sumbar terlibat narkoba, namun tidak diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) Lucky Effendi diciduk petugas Satuan Narkoba Polres Solok Arosuka karena kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Padang-Solok pada Selasa (10/1) dini hari. Wakapolres Solok Arosuka AKBP Irwan Zani mengatakan pihaknya memperoleh informasi tersebut dari masyarakat dan kemudian melakukan pengembangan.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.