Djawanews.com – Pemerintah terus mengupayakan agar Bahasa Indonesia diakui sebagai salah satu bahasa internasional. Bahasa Indonesia yang merupakan warisan budaya dan menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara harus dikenal Dunia.
Pemerintah Indonesia sudah mengajukan Bahasa Indonesia mendapat pengakuan dari United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai bahasa dunia. Dengan pengakuan dari UNESCO, Bahasa Indonesia dapat digunakan pada sidang-sidang di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Perjuangan ini membutuhkan keseriusan dan komitmen dari pemerintah untuk terus memajukan dan melindungi Bahasa Indonesia sebagai salah satu harta karun budaya kita," kata Ketua DPR Puan Maharani, Senin 26 Juni.
"Pengakuan dari UNESCO akan memberikan kekuatan hukum yang lebih jelas dan mendukung perkembangan serta pelestarian bahasa Indonesia sebagai bagian penting dari keberagaman budaya global," lanjut Puan.
Indonesia sendiri memiliki target untuk menjadikan Bahasa Indonesia atau yang dikenal dengan sebutan ‘Bahasa’, menjadi bahasa internasional pada 2045. Target ini berdasarkan hasil Kongres Bahasa Indonesia ke-XI tahun 2018.
"Bahasa Indonesia menjadi alat yang mempersatukan, memperkuat, dan menghormati keragaman yang ada di Tanah Air," jelas Puan.
Oleh karena itu, mantan Menko PMK ini berpendapat sudah selayaknya Bahasa Indonesia diakui oleh UNESCO. Apalagi, kata Puan, Bahasa telah menjadi pangkalan komunikasi yang kuat bagi lebih dari 270 juta jiwa warga Indonesia dari Sabang hingga Merauke.
"Pengakuan ini bukan hanya melibatkan satu negara, melainkan mewakili pengakuan global akan pentingnya persatuan, inklusi, dan keadilan dalam komunitas dunia," tuturnya.
Diketahui sudah lebih dari 45 negara di dunia yang mengajarkan Bahasa Indonesia di lima benua. Selain itu juga tercatat lebih dari 300 lembaga dunia mengajarkan Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia pun digunakan oleh negara lain seperi Timor Leste, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, sebagian Filipina dan Thailand dengan berbagai dialek yang berbeda. Bukan hanya itu, Indonesia juga termasuk dalam 20 negara dengan stabilitas ekonomi dan politik yang sudah bagus.
"Bahasa Indonesia, dengan kekayaan kosa katanya, keindahan struktur gramatikanya, dan kelembutan bunyinya, siap membangun jembatan komunikasi yang kuat antara berbagai negara dan budaya," ungkap Puan.
Di sisi lain, Bahasa Indonesia penting semakin digelorakan mengingat gencarnya penggunaan bahasa asing saat ini, terutama oleh generasi muda Indonesia. Menurut Puan, anak muda Indonesia harus perlu diingatkan betapa pentingnya menjaga keaslian Bahasa Indonesia dan menjadikannya sebagai alat komunikasi yang efektif.
"Generasi muda memiliki peran penting dalam melestarikan Bahasa Indonesia. Mereka adalah pewaris budaya kita, dan dengan mempromosikan Bahasa Indonesia, mereka tidak hanya memperkuat identitas nasional, tetapi juga memperluas cakrawala pengetahuan dan pemahaman mereka," papar Cucu Bung Karno itu.
Berdasarkan data Litbang Kompas, sebanyak 269 juta orang di Asia Tenggara menggunakan bahasa Indonesia. Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi pun menyebut ada 143 ribu pemelajar aktif Bahasa Indonesia dan penutur asing yang menunjukkan tingginya minat orang asing belajar Bahasa Indonesia.
Jumlah penutur bahasa Indonesia di Indonesia diperkirakan ada sebanyak 269 juta orang. Sementara di Asia Tenggara mencapai 5,2 juta orang dan di negara lain tak kurang dari 4 juta orang.
Bahasa Indonesia juga berkembang dan dipelajari di sejumlah negara seperti Australia, Jepang, China, Jerman, Belanda, Korea Selatan, Spanyol, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Bahasa Indonesia pun dinilai dapat menjadi bahasa pemersatu, setidaknya untuk di kawasan Asia Tenggara.
“Peluang internasionalisasi Bahasa Indonesia sangat tinggi. Ini yang harus kita manfaatkan,” ujar Puan.
Puan mengingatkan, peningkatan Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Hal tersebut juga tertuang dalam arahan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan dan Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.
"Dalam memperjuangkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional harus dilakukan secara bertahap, sistematis dan berkelanjutan. Agar cita-cita kita pada tahun 2045 menjadikan Indonesia sebagai generasi emas bisa terwujud dengan peningkatan bahasa kita," ucap Puan.
Lebih lanjut, peraih 2 gelar Doktor Honoris Causa ini bercerita tentang peran Presiden RI pertama Ir. Soekarno atau Bung Karno dalam perjuangannya agar Indonesia dapat bergabung di dalam PBB. Puan menilai, semangat Bung Karno itu bisa menjadi modal bagi bangsa Indonesia dalam memperjuangkan agar Bahasa diakui sebagai bahasa internasional.
"Dengan upaya diplomasi yang gigih, Bung Karno memperjuangkan keanggotaan Indonesia di PBB, meskipun ada banyak tantangan dan hambatan yang harus dihadapi,” tegasnya.
Selain itu, Bung Karno juga berperan aktif dalam upaya memediasi konflik internasional yang terjadi di berbagai belahan dunia. Pria yang mendapat julukan Putra Sangat Fajar itu juga menggunakan pengaruhnya untuk membantu negara-negara yang sedang menghadapi konflik dan upaya perdamaian.
"Bung Karno adalah sosok yang berdedikasi dalam menjalankan perannya sebagai negarawan global, membawa suara Indonesia ke dunia internasional, dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan yang universal,” terang Puan.
“Semangat ini yang harus kita bawa dalam memperjuangkan agar Bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa dunia,” pungkasnya.