Upah Minimum Provinsi 2020 dipastikan naik sebanyak 8,51%. Kenaikan ini berlaku di 34 provinsi di Indonesia. Hal tersebut telah resmi diputuskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang mengacu pada besaran inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Besaran inflasi nasional yang jadi landasan kenaikan UMP yakni sebesar 3,39%, sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12%. Hal tersebut tercantum dalam surat edaran menteri nomor B-M/308/HI.01.00/2019 yang ditujukan pada Gubenur se-Indonesia.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi Diumumkan 1 November 2020
Dalam surat edaran menteri yang ditujukan untuk para Gubernur di setiap provinsi, UMP wajib diumumkan secara serentak pada tanggal 1 November 2019. Sedangkan untuk UMK, ditetapkan dan diumumkan paling lambat tanggal 21 November 2019.
Meski UMP nasional naik sebesar 8,51%, ada 7 provinsi yang harus menyesuaikan UMP sama dengan nilai kebutuhan hidup layak (KHL). Ketuju provinsi tersebut yaitu Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Раpua Barat, Maluku, Maluku Utara. Hal tersebut telah diatur dalam pasal 63 PP no 78/2015 tentang pengupahan.
Daftar UMP 2020 di Indonesia
- DKI Jakarta
Pada 2019, UMP di DKI Jakarta sekitar Rp3.940.973. Pada 2020 naik sekitar Rp4.267.349.
- Papua
Tahun 2020 nanti, UMP Papua naik menjadi Rp3.516.700. Sebelumnya, UMP Papua sekitar Rp3.240.900 pada 2019.
- Sulawesi Utara
UMP Sulawesi Utara naik dari sekitar Rp3.051.076 pada 2019 menjadi sekitar Rp3.310.723 di tahun 2020 mendatang.
- Bangka Belitung
Tahun 2019, UMP Bangka Belitung sekitar Rp2.976.705, lalu pada 2020 mendatang menjadi sekitar Rp3.230.022.
- Papua Barat
2019 UMP Papua Barat sekitar Rp2.934.500 lalu naik menjadi sekitar Rp3.134.600 pada 2020.
- Nangroe Aceh Darussalam (NAD)
NAD dari sekitar Rp2.916.810 pada 2019 menjadi sekitar Rp3.165.030 pada 2020 mendatang.
- Sulawesi Selatan
Tahun 2020 mendatang UMP Sulawesi menjadi sekitar Rp3.103.800 dari yang sebelumnya sekitar Rp2.860.382.
- Sumatera Selatan
UMP 2019 sekitar Rp2.804.453 naik menjadi sekitar Rp3.043.111 pada 2020.
- Kepulauan Riau
Dari sekitar Rp2.769.683 pada tahun 2019 menjadi sekitar Rp3.005.383 pada 2020.
- Kalimantan Utara
Pada 2019 lalu UMP sekitar Rp2.765.463, sedangkan 2020 nanti naik menjadi sekitar Rp3.000.803.
- Kalimantan Timur
Tahun lalu UMP sekitar Rp2.747.561, tahun depan menjadi sekitar Rp2.981.378.
- Kalimantan Tengah
UMP Kalteng 2019 sekitar Rp2.663.435 menjadi sekitar Rp2.903.144 tahun 2020 nanti.
- Riau
Kenaikan dari sekitar Rp2.662.025 menjadi sekitar Rp2.888.563 di tahun 2020 nanti.
- Kalimantan Selatan
UMP dari sekitar Rp2.651.781 menjadi sekitar Rp2.877.447 pada 2020.
- Maluku Utara
Kenaikan dari sekitar Rp2.508.092 menjadi sekitar Rp2.721.530 pada 2020 nanti.
- Jambi
UMP tahun lalu sekitar Rp2.423.889 naik menjadi sekitar Rp2.630.161 pada 2020 mendatang.
- Maluku
Dari sekitar Rp2.400.664 menjadi sekitar Rp2.604.960 di tahun 2020.
- Gorontalo
Upah Minimum Provinsi 2019 Gorontalo sekitar Rp 2.384.020 jadi Rp 2.586.900
- Sulawesi Barat
UMP Sulawesi Barat dari Rp2.369.670 naik tahun 2020 nanti menjadi sekitar Rp2.571.328.
- Sulawesi Tenggara
Kenaikan dari sekitar Rp2.351.870 menjadi sekitar Rp2.552.014 pada 2020.
- Sumatera Utara
Dari UMP sebesar Rp2.303.403 menjadi sekitar Rp2.499.422.
- Bali
UMP Bali 2019 sekitar Rp2.297.967 menjadi sekitar Rp2.493.523 tahun depan.
- Sumatera Barat
UMP dari Rp2.289.228, 2020 menjadi sekitar Rp2.484.041.
- Banten
Kenaikan UMP dari Rp2.267.965 menjadi sekitar Rp2.460.968 pada 2020 nanti.
- Lampung
UMP naik dari Rp2.240.646 menjadi sekitar Rp2.431.324 pada 2020.
- Kalimantan Barat
UMP Kalbar naik menjadi Rp2.399.698 pada 2020 dari yang awalnya Rp2.211.500 pada 2019.
- Sulawesi Tengah
UMP Sulteng juga mengalami kenaikan, dari Rp2.123.040 menjadi sekitar Rp2.303.710 pada 2020 nanti.
- Bengkulu
Upah Minimum Provinis naik menjadi Rp2.213.604 pada 2020, sebelumnya UMP sebesar Rp2.040.000.
- Nusa Tenggara Barat
Kenaikan dari sekitar Rp2.012.610 menjadi sekitar Rp2.183.883.
- Nusa Tenggara Timur
Kenaikan UMP dari Rp1.793.293 menjadi sekitar Rp1.945.902 pada 2020.
- Jawa Barat
UMP 2019 sekitar Rp1.668.372 naik menjadi sekitar Rp1.810.350.
- Jawa Timur
UMP Jatim 2019 sekitar Rp1.630.059, 2020 nanti naik menjadi sekitar Rp1.768.777.
- Jawa Tengah
Kenaikan UMP di jateng dari Rp1.605.396 menjadi sekitar Rp1.742.015 pada 2020 nanti.
- DIY
Kenaikan Upah Minimum Regional juga dialami Daerah Istimewa Yogyakarta, dari Rp1.570.922 menjadi sekitar Rp2.004.000 pada 2020 nanti.